Kejari Belawan Musnahkan Ribuan Butir Pil Ekstasi dan Sabu

 
Belawan (SIB)- Kejari (Kejaksaan Negeri) Belawan memusnahkan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkoba berupa ribuan butir pil ekastasi, ratusan gram sabu-sabu dan seribuan gram daun ganja kering, Rabu (5/4) dengan cara membelender dan membakar. Sedangkan sejumlah senjata tajam dimusnahkan dengan cara memotongnya menggunakan mesin pemotong.Pemusnahan yang dihadiri Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi, Camat Medan Belawan Achmad Sunara serta sejumlah pejabat instansi terkait tersebut berlangsung di halaman Kejari Belawan.Kajari Belawan Yusnani yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan yakni 589,5 gram sabu-sabu, 5.464 butir pil ekstasi dan 1.300 gram daun ganja kering serta sejumlah senjata tajam dari 284 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.