Belawan (SIB)- Kejari (Kejaksaan Negeri)
Belawan memusnahkan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkoba
berupa ribuan butir pil ekastasi, ratusan gram sabu-sabu dan seribuan
gram daun ganja kering, Rabu (5/4) dengan cara membelender dan membakar.
Sedangkan sejumlah senjata tajam dimusnahkan dengan cara memotongnya
menggunakan mesin pemotong.Pemusnahan yang dihadiri Kapolres
Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi, Camat Medan Belawan Achmad Sunara
serta sejumlah pejabat instansi terkait tersebut berlangsung di halaman
Kejari Belawan.Kajari Belawan Yusnani yang dikonfirmasi wartawan
mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan yakni 589,5 gram
sabu-sabu, 5.464 butir pil ekstasi dan 1.300 gram daun ganja kering
serta sejumlah senjata tajam dari 284 perkara yang telah memiliki
kekuatan hukum tetap atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan. (ceria)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.