Kalapas Ini Berniat Mengasuh Bayi Tahanan yang Lahir di Lapas


SIANTAR, (SHR)  - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pematangsiantar Mananti Sukardi Sianturi mengaku berempati dan ingin membesarkan bayi dari tahanan yang melahirkan di dalam Lapas.
Hal ini diutarakannya saat ditemui tribun-medan.com di ruang kerjanya Jalan Asahan, Rabu (5/4/2017).
"Saya mau itu membesarkan bayi itu kalau dikasih orangtuanya. Tapi namanya ibu semuanya begitu, gak mau dipisahkan sama anaknya," ungkap Mananti semringah.
Diketahui seorang tahanan kasus pembunuhan bayi telah melahirkan bayi laki-laki dalam keadaan normal dan sehat dengan berat 3Kg dan panjang 47cm. Persalinan berlangsung di lapas yang diperbantukan bidan yang difasilitasi pihak lapas.
"Ibu bayi itu Yusfika (19) melahirkan anak pertamanya di Lapas kelas II A Pematangsiantar pada, Minggu (2/4/2017) sekira pukul 19.30 WIB. Saat melahirkan Yusfika dibantu oleh bidan yang dipanggil oleh pihak Lembaga Pemasyarakatan," jelas Mananti.
Kata Mananti beberapa tahanan dan napi sebelumnya juga pernah melahirkan di dalam lapas. Beberapa di antaranya terpaksa dipindahkan dan dipisah dari orangtua yang terjangkit virus HIV/Aids.
Dan saat ini pihak lapas juga berharap perhatian pihak Pemda dan Pemko untuk memperhatikan suply nutrisi dan gizi bagi tahanan yang harus menyusui bayinya.
Sebelumnya, pasangan di luar nikah, Yusfika dan Suarman Ndraha (18) ditetapkan sebagai tersangka utama pembunuhan, dan dengan membuang mayat Deeva Zahara Tampubolon di Jalan Asahan tepatnya di Negri Senio yang terletak di wilaya hukum Polsek Bangun.
Pascaditetapkan tersangka, Ndraha dan Fika terancam batal menikah. Saat itu kondisi Fika sedang hamil 7 bulan. Atas tindak kejahatan pembunuhan bayi dua pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Keduanya terjerat pada Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak pasal 76 C pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 atau perubahan dari UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.