Ini Kata Dir Air Limbah PDAM Tirtanadi Heri Batangari Terkait Kebutuhan Air Masyarakat


MARTUBUNG - SHR Untuk memberikan pelayanan yang prima terhadap kebutuhan air bersih kepada masyarakat, seluruh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Indonesia haruslah 'sehat', termasuk PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara. untuk tetap sehat PDAM harus diterapkan tarif kepada pelanggan sesuai dengan kondisi yang ada sekarang.

Pasalnya, pembiayaan operasional yang dilakukan untuk memproduksi air bersih itu berasal dari tarif yang dikenakan kepada pelanggan.

"PDAM Tirtanadi bukanlah perusahaan daerah yang bersifat business oriented. Akan tetapi bersifat social oriented. Karena itu, kami tidak bisa semena-mena dalam membuat aturan, apalagi dalam menyesuaikan tarif," kata Ketua Tim Penyesuaian Tarif Air PDAM Tirtanadi Sumut, Ir Zulkifli Lubis MSi pada acara Sambung Rasa Pelanggan terkait Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air PDAM Tirtanadi di Kantor Lurah Besar Jalan Pancing 1 Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (21/4/2017).

Acara ini dihadiri Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi, Ir Heri Batangari Nasution M PSi, Kepala Sekretaris Perusahaan Jumirin SE MSi, Kepala cabang PDAM Tirtanadi Medan Labuhan Hasri Sahran Ritongan SE, didampingi Kepala Bagian Jaringan Medan Labuhan Ir Sunardi Tambunan dan Kepala Bagian PDAM Tirtanadi Cabang Labuhan seperti Ma'ruf dan Nardi Suheri.

Hadir juga pada acara tersebut, Camat Medan Labuhan Arrahman Pane didampingi Sekcam Medan Labuhan dan Lurah Martubung, Pemerhati Sosial dari Universitas Sumatera Utara (USU), Irvan Simatupang serta Sekjen LSM Penjara Zulkifli Tanjung dan anggota serta warga sekitar Medan Labuhan.

Dijelaskan Zulkifli, Pemerintah melalui Tirtanadi membuat penetapan tarif terjangkau untuk standar kebutuhan pokok air minum yang telah disesuaikan dengan kemampuan membayar pelanggan yang berpenghasilan sama dengan upah minimum provinsi serta tidak melampaui 4 persen.

"Sementara untuk kualitas air yang dihasilkan, telah sesuai berdasarkan Permenkes Nomor 4 Tahun 1992 tentang mutu," ucapnya.

Dalam Permen tersebut dijelaskan bahwa perhitungan dan penetapan tarif air minum didasarkan pada beberapa item yakni keterjangkauan dan keadilan, mutu pelayanan, pemulihan biaya, efisiensi pemakaian air, perlindungan air baku, transparansi dan akuntabilitas.

Masih mengenai tarif, kata Zulkifli, pihaknya selama ini telah mensubsidi untuk pelanggan rumah tangga (RT) II yang mencapai 20,9 persen. Sementara untuk pelanggan RT III mencapai 41,6 persen.

"Dan ini yang menjadi beban bagi perusahaan," cetusnya.

Zulkifli juga mengungkapkan untuk pembangunan IPA tersebut, pihaknya juga sangat berharap biaya operasional lainnya yang berasal dari pelanggan.

"Kita semua tahu bahwa air adalah benda ciptaan tuhan yang bisa dimanfaatkan siapa saja secara gratis. Namun yang bayar adalah jasa pengelolaannya. Karena dalam mengelola air dibutuhkan macam-macam jenis material untuk membunuh kuman dan menjernihkan air. Selain itu juga, kita perlu listrik yang dipakai selama 24 jam untuk pengoperasian mesin distribusi air, lalu SDM yang bekerja," tandasnya.

Sementara itu, Direktur Air Limbah Ir Heri Batangari Nasuiton M PSi mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Medan Labuhan yang hadir pada acara Sambung Rasa Tirtanadi ini.

Ia menerangkan saat ini Tirtanadi memiliki 350 ribu lebih pelanggan atau sekitar 74 persen pelanggan Tirtanadi yang ada di Kota Medan.

"Artinya belum seluruhnya masyarakat Kota Medan menjadi pelanggan Tirtanadi. Namun demikian, kami tidak menutup diri apabila ada masyarakat yang ingin menjadi pelanggan. Karena seiring perkembangan dan kemajuan zaman, di Kota Medan banyak didirikan perumahan yang pastinya membutuhkan air bersih," ujarnya.

Didalam penyesuaian tarif nanti, Tirtanadi berharap masyarakat memahami dan menyetujui langkah yang diambil.

"Karena sejak tahun 2013, kita belum pernah menyesuaikan tarif. Didalam rentang waktu empat tahun tersebut, kita memiliki beban operasional yang tinggi, yakni listrik dan genset yang harus dibayar dengan tarif industri besar. Untuk itu, kita mengharapkan dukungan masyarkat terhadap penyesuaian tarif ini. Agar Tirtanadi bisa lebih prima lagi dalam memberikan pelayanannya," pungkasnya.

Pemerhati Sosial dari USU, Irvan Simatupang yang hadir pada kesempatan itu mengatakan Tirtanadi memiliki tanggungjawab besar kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air bersih dan saat ini Tirtanadi sudah dikelola oleh orang-orang yang ahli dibidangnya.

Irvan juga menjelaskan, yang diperlukan masyarakat adalah kuantitas dan kualitas air yang baik. "Karena dalam setiap keluhan pelanggan, pasti keluhan klasik yakni kualitas air yang belum memuaskan, kemudian jumlah air yang dibutuhkan apakah sudah tercukupi oleh PDAM. Ketiga air yang mengalir kerumah warga deras atau tidak," pungkasnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua DPD LSM PENJARA Sumut, Marlon Purba, SH diwakili Sekretaris Zulkifli Tanjung menuturkan langkah kebijakan untuk penyesuaian tarif air PDAM Tirtanadi tetap didukung.

"Bagaimanapun kalau PDAM kolaps maka kita tidak akan bisa menikmati air lagi" tegas Bung Zul (Ariel)



Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.