Ini Identitas Empat Tersangka yang Aniaya Perwira Polda



MEDAN, (SHR) - Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting akhirnya memberikan identitas empat tersangka yang terlibat penganiayaan perwira Ditres Narkoba Polda Sumut. Adapun keempat tersangka itu merupakan warga Jl Jermal XV, Gang Dojo, Kecamatan Medan Denai."Empat tersangka itu masing-masing Daman Hasibuan (33), Saparudin Pasai (40), Bayu Rizki Anandika (28) dan Khairudin (32)," ungkap Rina, Jumat (7/4/2017).
Masing-masing tersangka, kata Rina, berperan sebagai orang yang melakukan pemukulan. Sebahagian lainnya melakukan pelemparan kepada AKP AR Rangkuti, perwira Ditres Narkoba Polda Sumut.
Terkait kasus ini, merebak kabar jika keempat tersangka ini pecandu narkoba. Disinggung mengenai hal itu, Rina belum bisa memastikannya."Saya belum dapat informasi mengenai hal itu. Coba nanti akan saya cek," kata Rina. Masing-masing tersangka, sambungnya, terancam pasal 214 atau 211 atau 212 atau 170 subsider 351 KUHP.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.