Gadaikan Sepeda Motor Rp 400 Ribu, Sumardi Ditangkap Polisi



MEDAN, (SHR) - Wildan Anwar Gurning (28) ketiban sial. Lelaki yang bekerja sebagai sekuriti di Komplek Metro Link Jalan AH Nasution ini ditipu temannya sendiri bernama Sumardi alias Jack (30) warga Dusun V, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, Sumut.Sepeda motor Honda Revo BK 5543 VAW miliknya digadaikan oleh Jack seharga Rp 400 ribu."Awalnya pelaku ini bertemu korban saat berada di Jalan Tanjung Morawa dekat Polda Sumut. Kemudian, pelaku meminta dibonceng untuk ikut bersama korban yang hendak pergi kerja," kata Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna, Rabu (26/4/2017) sore.
Sesampainya di Komplek Metro Link, pelaku lantas meminjam motor korban. Pelaku berpura-pura meminjam motor hendak pergi ke tempat kerjanya.
"Karena korban tidak tega melihat pelaku, ia kemudian menyerahkan motor kesayangannya itu. Tapi sayangnya, setelah motor dipinjamkan, pelaku malah menggadaikan motor tersedia pada Dodi (DPO)," ungkap Wira.Lantaran tak terima dibohongi, korban kemudian membuat laporan ke Polsekta Delitua. Polisi yang sudah mengetahui identitas pelaku kemudian menangkapnya tanpa perlawanan di rumah. "Korban semula tidak ingin melapor. Tapi karena tidak ada niat baik tersangka, korban terpaksa melapor dan pelakunya kami tangkap," ungkap Wira.(*)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.