Ditpolair Gagalkan Penyelundupan 300 Ekor Ketam Tapak Kuda



MEDAN, (SHR) - Direktorat Polisi Air Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ekor hewan yang dilindungi dari satu unit kapal KM MakmurGT 25 No 215/QQd, Jumat (28/4/2017) dini hari tadi.Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari adanya laporan intelijen yang menyebutkan adanya kapal ikan yang bermuatan satwa yang dilindungi dalam sebuah kapal."Maka dilakukan patroli di perbatasan perairan Sumut-Aceh di perairan Langkat dengan menggunakan kapal patroli Ditpolairda Sumut yang dinakhodai Captain Aipda Asun dan Captain Brigadir Fajron," kata Rina.Setelah menemukan kapal yang dimaksud, maka petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan dan menemukan 300 ekor ketam tapak kuda sudah dalam keadaan mati yang dimuat di dalam boks ikan tanpa dilengkapi dokumen yg sah (manifes)."Menurut pengakuan para ABK, ratusan ketam tapak kuda yang dilindungi itu akan diselundupkan ke Thailand," ungkapnya.Seluruh awak kapal KM Makmur GT 25 No 215/QQd yang terdiri dari empat orang beserta barang bukti turun diamankan.
Adapun awak kapal yang berhasil diamankan, yaitu Hermansyah (nakhoda), Amirudin (KKM), Amrul dan Somantri masing-masing Anak Buah Kapal."Para pelaku ini diduga melanggar pasal 42 (2) jo pasal 21 (2) huruf a, b, 9 uu no 5 thn 90 ttg konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem," jelasnya.(SS)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.