Seperti trend dimasa kini, terkait maraknya peredaran shabu, kali ini terjadi pada seorang ibu rumah tangga, tersangka Artini (29) alias
Titin warga lorong IV Veteran
Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan kini harus mendekam dijeruji besi, Jumat (28/4/2017) sekira pukul 16.30
Menurut
info dari masyarakat, Tim Opsnal Reskrim Polsek Belawan yg di
pimpin oleh Kanit, Panit I dan Panit II langsung turun ke tempat yg di tunjuk.
sesampainya
di tempat kejadian perkara,
dirumah tersangka didapati narkoba
jenis sabu seberat 4,5 gram yang diduga
milik Tsk tersebut.
Dalam
penggeledahan itu, petugas menemukan barang bukti 1 buah plastik asoy warna Hitam
yg berisi I (satu) bungkus plastik klip merah kosong, 1 bungkus plastik klip merah yang
berisi Narkoba jenis sabu diduga seberat 4,5 Gr, 1 timbangan elektrik skill warna
silver merek Pocket Scale, 1 buah HP lipat merek Samsung warna merah putih dan I (satu) buah
dompet warna hitam yang berisi uang Rp 250.000.
Kapolsek
Belawan Kompol Eddi Supriyanto mengatakan bahwa pihaknya telah memboyong tersangka
kekomando guna dilakukan pemeriksaan intensif dan mengamankan barang bukti
" Tim Opsnal kita telah berhasil mengamankan Tsk Artini alias Titin sedang duduk ditempat tidur, dan langsung ditemukan
barang bukti shabu dibawah bantal” Kata Kompol Edi (Ariel)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.