Ditemukan barbut shabu dibawah bantal, IRT ini harus Medekam Dijeruji Besi

Seperti trend dimasa kini, terkait maraknya peredaran shabu, kali ini terjadi pada  seorang ibu rumah tangga,  tersangka Artini (29) alias Titin warga lorong IV  Veteran Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan kini harus mendekam dijeruji besi,  Jumat (28/4/2017) sekira pukul 16.30  

Menurut info dari masyarakat, Tim Opsnal Reskrim Polsek Belawan yg di pimpin oleh Kanit, Panit I dan Panit II langsung turun ke tempat yg di tunjuk.

sesampainya di tempat kejadian perkara, dirumah tersangka didapati narkoba jenis sabu seberat 4,5 gram yang diduga milik Tsk tersebut.


Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan barang bukti 1 buah plastik asoy warna Hitam yg berisi  I (satu) bungkus plastik klip merah kosong, 1 bungkus plastik klip merah yang berisi Narkoba jenis sabu diduga seberat 4,5 Gr, 1 timbangan elektrik skill warna silver merek Pocket Scale, 1 buah HP lipat merek Samsung warna merah putih dan I (satu) buah dompet warna hitam yang berisi uang Rp 250.000.

Kapolsek Belawan Kompol Eddi Supriyanto mengatakan bahwa pihaknya telah memboyong tersangka kekomando guna dilakukan pemeriksaan intensif dan mengamankan barang bukti

" Tim Opsnal kita telah berhasil mengamankan  Tsk Artini alias Titin sedang duduk ditempat tidur, dan langsung ditemukan barang bukti shabu dibawah bantal” Kata Kompol Edi  (Ariel)


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.