Devi Ditangkap Saat Transaksi Narkoba dengan Polisi



BINJAI, (SHR)  - Anggota Satresnarkoba Polres Binjai menangkap Devi Piliang alias Debrik warga Jalan Aiptu Radiman, Binjai kota.Devi ditangkap saat bertransaksi dengan polisi yang menyamar saat bertransaksi narkoba di sekitar rumahnya, Senin (3/4) sekitar pukul 20.18 WIB.
Kasat Narkoba Polresta Binjai, Bambang Tarigan, mengatakan Devi diamankan setelah petugas memang sabu-sabu milik Devi dengan berat 0,15 gram.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu paket ektasi, enam buah skop, timbangan elektrik, 210 klip kosong dan uang sebesar Rp 80.000 yang merupakan hasil penjualan.
"Selanjutnya petugas mengamankan barang bukti dan pelaku dan selanjutnya membawa tersangka dan barang bukti ke Sat Res Narkoba  Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya," katanya.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.