Bram Sempat Buang Sabu saat Ditarget Polisi


SIANTAR,(SHR)  - Bram kepergok Tim Pemburu Narkoba Polres Siantar membuang paketan sabusabu usai ditarget.Bram Syahputra Siregar (29), pengedar sabu yang beroperasi di Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur yang kini mendekam di sel tahanan Mapolres Siantar, Rabu (5/4/2017)
Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Mulyadi, mengatakan, Bram Syahputra Siregar merupakan pengedar yang acap beroperasi di Jalan Pattimura Ujung, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur. Dari tangannya petugas menyita barang bukti 3 paket sabu seberat 6,49 gram.
"Kita semalam meringkus pelaku. Dari tangan pria yang bermukim di Jalan Pattimura Ujung, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur ini petugas menyita barang bukti 3 paket sabu seberat 6,49 gram," kata Mulyadi.Ketika hendak ditangkap, Bram sempat membuang barang bukti. Namun petugas melihatnya dan meminta pelaku mengutipnya."Setelah barang bukti itu dipungut, Bram Syaputra dan barang bukti langsung kita bawa ke Polres Siantar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepada petugas yang memeriksanya, dia sudah lama menjual sabu-sabu,”ucapnya.Dikatakannya, selama ini pelaku sudah menjadi target petugas Sat Narkoba. Setelah mendapat informasi dari masyarakat petugas lalu menuju TKP."Awalnya kita mendapat informasi dari warga bahwa di Jalan Pattimura Ujung, Kelurahan Tomuan sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu, kemudian petugas menuju ke TKP dan melakukan penangkapan,"jelasnya.
Lanjut Mulyadi, pelaku diduga mendapatkan sabu tersebut dari BT, seorang bandar besar di wilayah Kelurahan Tomuan."Pelaku menjual sabu melalui jaringannya dan diedarkan di wilayah Tomuan. Saat ditangkap, pelaku menyimpan 3 paket sabu-sabu seberat 6,49 gram, 1 buah timbangan digital,1 plastik bening, 1 buah bong, 1 buah kotak rokok magnum,1 buah buku notes, 2 buah pipet, 2 buah handphone," bebernya.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.