Berdalih untuk Uang DP Proyek, Pensiunan PNS Pemko Medan Ini Gelapkan Uang Rp 50 Juta


MEDAN, (SHR)  - Azwardi Lubis, warga Jalan Nusa Indah IX, Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara harus mendekam di sel sementara Polsekta Sunggal.Pria berusia 62 tahun yang merupakan pensiunan PNS Dinas Pekerjaan Umum Pemko Medan ini menggelapkan uang temannya bernama Atanasius Sembiring (54) sebesar Rp50 juta."Penipuan ini berawal saat korban bertemu dengan tersangka pada 10 Januari 2016 di Cafe Mawar Jalan Setia Budi. Kalau itu, tersangka menawarkan proyek yang ada di Dinas PU," ungkap Panit Reskrim Polsek Sunggal, Ipda Martua Manik, Rabu (26/4/2017) sore.Dengan alasan harus ada uang muka, Azwardi kemudian meminta uang sebesar Rp 50 juta pada temannyaitu. Lalu, pria yang bergelar insinyur ini membawa uang korban ke rumahnya dengan dalih akan diserahkan kepada orang yang mengatur proyek di Dinas PU."Setelah uang diterima, pelaku ini kerap menghindar ketika ditanya mengenai proyek yang dijanjikan. Lantaran sudah lama tidak ada kejelasan, kemarin korban melapor ke kami," ungkap Martua Manik.Polisi yang menerima laporan korban kemudian mencari keberadaan tersangka. Saat dicek di kediamannya, ternyata tersangka tengah beristirahat."Untuk saat ini, tersangka masih kami mintai keterangannya. Dari pengakuan tersangka, uang milik korban sebesar Rp 50 juta itu telah digunakannya," katanya.(*)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.