Baginda Ditangkap Saat Melakukan Ini Usai Mencuri Dompet



MEDAN, (SHR)  - Baginda Arisandi (22) warga Jl Baru, Gang Zaitun, Kelurahan Indrakasih, Kecamatan Medan Perjuangan terpaksa mendekam di sel sementara Polsekta Helvetia.Pasalnya, lelaki pengangguran ini nekat mencuri dompet berisikan bermacam mata uang milik Widad Ghalib Alhadad (25), saat korbannya tengah membeli jus di Jl Matahari Raya, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia."Pencurian ini terjadi sekitar seminggu lalu ketika korbannya membeli jus. Kebetulan, saat itu dompet berisikan berbagai mata uang milik korban diletakkan di dalam jok motor," ungkap Kapolsek Helvetia, Kompol Hendra ET, Sabtu (22/4/2017).Hendra mengatakan, ketika korbannya lengah, pelaku bersama rekannya Yuti (DPO) lantas mendekati motor korban. Kemudian, pelaku membuka paksa jok korban dan mengambil dompet yang berada di dalam jok."Dari keterangan tersangka, ternyata ia sudah mengikuti korban sejak keluar dari rumah. Saat ini, ada satu lagi tersangka yang kami buru. Dan untuk tersangka, ia kami tangkap saat tengah tidur-tiduran di rumah," ujar Hendra.Adapun barang bukti yang disita dalam kasus ini diantaranya delapan lembar uang 1 Ringgit Malaysia, satu lembar uang 2 Ringgit Malaysia, satu lembar uang 5 Ringgit Malaysia, satu lembar uang 10 Ringgit Malaysia, satu lembar uang 1 Yuan, satu lembar uang 5 Yuan.Satu lembar uang 1 Rial, satu lembar uang 100 Peso, satu lembar uang 50 Baht, satu lembar uang 500 Baht, satu lembar uang 1000 Baht dan satu lembar uang 2 Dolar Singapura.
"Untuk proses selanjutnya, kami akan menyerahkan kasus ini ke jaksa penuntut umum. Tersangka kami kenakan pasal 363 dengan ancaman lima tahun penjara," ujarnya, (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.