Alasan Ekonomi, Pegawai Koperasi Gelapkan Uang Puluhan Juta



MEDAN, (SHR)  - Agustinus Lahagu warga Jl Dahlia Raya, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia terpaksa mendekam di sel Polsek Sunggal dalam waktu yang lama. Pasalnya, pria berusia 23 tahun ini nekat menggelapkan uang Koperasi Karya Bakti, tempatnya bekerja.
"Uang yang digelapkan tersangka ini mencapai Rp32 juta. Alasannya, tersangka kekurangan ekonomi sehingga nekat mengambil uang nasabah untuk keperluannya sendiri," kata Kanit Reskrim Polsekta Sunggal, Ipda Martua Manik, Sabtu (29/4/2017).Martua mengatakan, selama bekerja di Koperasi Karya Bakti yang ada di Komplek Sri Gunting Blok 5-A, Desa Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, tersangka dipercaya sebagai pengawas lapangan. Sehingga, tiap nasabah yang menyetorkan uang, selalu dipegang oleh tersangka.
"Uang yang digelapkan itu diambil secara bertahap. Dari pengakuan tersangka, ia mulai menggelapkan setoran nasabah sejak Desember 2016 kemarin," kata Martua.Terungkapnya penggelapan ibu berawal saat pimpinan Koperasi Karya Bakti mengecek seluruh pembukuan yang ada di kantor. Hasilnya, ditemukan ada sejumlah kejanggalan terkait pembayaran iuran para nasabah."Saat tersangka diinterogasi, dia akhirnya mengaku telah menggelapkan uang koperasi. Ia mengaku beraksi sendirian," kata Martua.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.