AKBP Yemi Mandagi SIK "Periksa Penghuni Asrama Tak Hadiri Kampung Kami Bebas Narkoba"

H Irfan Hamidi : Apresiasi kepada Polisi, berani mengutarakan Polisi itu bersih




BELAWAN - SHR   Pernyataan sikap warga asrama Polsekta Belawan, kelurahan Belawan I kecamatan Medan Belawan, komit untuk menolak dan menyatakan sikap, kampung kami bebas dari Narkoba dan Narkoba merusak masa depan generasi bangsa, Jumat pagi(07/04)  sekira pukul 08.00 WIB di Mako Polsekta Medan Belawan

Sebanyak 68 Kepala Keluarga di Belawan 1, dan 16 Kepala Keluarga di Belawan Bahagia, penghuni Asrama Polisi Polsek Belawan. Acara yang khidmat tersebut, tampak hadir Kapolsekta Belawan Kompol Edi Suprianto didampingi Kanit Rekrim Polsek Belawan Iptu B Sebayang dan Panit Reskrim Edi Suranta, turut hadir juga Camat Belawan Ahmad Bsc, Danramil Belawan Kapten Inf. Hary Susilo,  Ustadz Muliadi MZ, Tokoh Masyarakat sekaligus ketua KAUMI H. Irfan Hamidi, H. Junaidi Pangaribuan, Heri Laut dan Lurah-Lurah se Kecamatan Belawan.

Masyarakat Belawan akan berperan aktif untuk memberantas dari semua komponen sindikat peredaran Narkoba.
“Masyarakat ingin Polisi itu bersih, mulai dari diri sendiri, mereka(Polisi) dululah harus bersih, jangan pula mereka membereskan kejahatan masyarakat, sementara dilingkungan mereka sendiri…., kita komit dan memberikan apresiasi kepada Kepolisian RI, berani melakukan Polisi itu bersih” Ujar H Irfan Hamidi

Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi SIK mengatakan bahwa penandatanganan komitmen bersama tersebut merupakan perwujudan dari kebijakan Kapolda Sumut tentang pembuatan kampung bebas narkoba untuk memerangi peredaran narkoba. 

 “Agar dilakukan pemeriksaan kepada penghuni Asrama yang tidak hadir dalam kegiatan tersebut, hal ini dimaksudkan agar kegiatan penandatanganan komitmen bersama pernyataan sikap menolak peredaran narkoba itu tidak semata hanya kegiatan seremonial” Kata Yemi


Untuk pembuatan kampung Narkoba harus dimulai dari lingkungan sendiri dimana dalam hal tersebut dipilih asrama Polisi yang merupakan lingkungan tempat tinggal personil Polri. Dan tidak akan menggunakan apalagi mengedarkan narkoba jenis apapun dan bersedia diusir dari asrama dan diproses sesuai hukum yang berlaku apabila dikemudian hari terbukti terlibat peredaran narkoba. (ARiel)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.