H Irfan Hamidi : Apresiasi kepada Polisi, berani mengutarakan Polisi itu bersih
BELAWAN - SHR Pernyataan sikap warga asrama
Polsekta Belawan, kelurahan Belawan I kecamatan Medan Belawan, komit untuk
menolak dan menyatakan sikap, kampung kami bebas dari Narkoba dan Narkoba
merusak masa depan generasi bangsa, Jumat pagi(07/04) sekira pukul 08.00 WIB di Mako Polsekta Medan
Belawan
Sebanyak 68 Kepala Keluarga di
Belawan 1, dan 16 Kepala Keluarga di Belawan Bahagia, penghuni Asrama Polisi
Polsek Belawan. Acara yang khidmat tersebut, tampak hadir Kapolsekta Belawan Kompol Edi Suprianto didampingi Kanit Rekrim Polsek Belawan Iptu B Sebayang dan Panit Reskrim Edi Suranta, turut hadir juga Camat Belawan Ahmad Bsc,
Danramil Belawan Kapten Inf. Hary Susilo, Ustadz Muliadi MZ, Tokoh Masyarakat sekaligus
ketua KAUMI H. Irfan Hamidi, H. Junaidi Pangaribuan, Heri Laut dan Lurah-Lurah
se Kecamatan Belawan.
Masyarakat Belawan akan
berperan aktif untuk memberantas dari semua komponen sindikat peredaran Narkoba.
“Masyarakat ingin Polisi itu
bersih, mulai dari diri sendiri, mereka(Polisi) dululah harus bersih, jangan pula
mereka membereskan kejahatan masyarakat, sementara dilingkungan mereka sendiri….,
kita komit dan memberikan apresiasi kepada Kepolisian RI, berani melakukan
Polisi itu bersih” Ujar H Irfan Hamidi
Menurut Kapolres Pelabuhan
Belawan AKBP Yemi Mandagi SIK mengatakan bahwa penandatanganan komitmen
bersama tersebut merupakan perwujudan dari kebijakan Kapolda Sumut tentang
pembuatan kampung bebas narkoba untuk memerangi peredaran narkoba.
“Agar dilakukan pemeriksaan kepada penghuni
Asrama yang tidak hadir dalam kegiatan tersebut, hal ini dimaksudkan agar
kegiatan penandatanganan komitmen bersama pernyataan sikap menolak peredaran
narkoba itu tidak semata hanya kegiatan seremonial” Kata Yemi
Untuk pembuatan kampung Narkoba
harus dimulai dari lingkungan sendiri dimana dalam hal tersebut dipilih asrama
Polisi yang merupakan lingkungan tempat tinggal personil Polri. Dan tidak akan
menggunakan apalagi mengedarkan narkoba jenis apapun dan bersedia diusir dari
asrama dan diproses sesuai hukum yang berlaku apabila dikemudian hari terbukti
terlibat peredaran narkoba. (ARiel)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.