Hal itu terungkap saat kunjungan kerja Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan dan anggota Komisi III lainnya ke Rutan Tanjung Gusta, pada Rabu 8 Maret 2017.
“Iya, kita dapat masukan. Katanya untuk makan dan minum mereka tidak
ada masalah. Cuma kebutuhan biologis yang tak tersalurkan. Mereka
berharap agar ada ruang kasih sayang. Seperti kamar biologis lah,” kata
Trimedya.
Trimedya mengatakan, sudah menyampaikan aspirasi para warga
binaan itu untuk Kementerian Hukum dan HAM melalui managemen rutan. Ia
pun berharap agar ruang tersebut bisa segera direalisasikan.
“Mudah-mudahan bisa segera. Termasuk juga perbaikan fisik rutan secara keseluruhan. Karena tahun lalu kan sebenarnya Sumut sudah dapat bantuan senilai Rp180 miliar. Kita pikir itu (dana) bisa dialokasikan untuk itu juga,” jelasnya.
Trimedya menambahkan, kunjungan kerja mereka ke Sumatera Utara untuk meninjau langsung kondisi Lapas dan Rutan di Sumut. Peninjauan dilakukan untuk mendengar aspirasi para warga binaan guna mengantisipasi terjadinya kerusuhan seperti yang terjadi di Jambi beberapa hari lalu.
“Kami datang memastikan Kementerian Hukum dan HAM selaku pengelola Lapas dan Rutan dapat menjamin hak-hak warga binaan. Hak-hak yang dimaksud bukan hanya soal makan dan minum, tapi juga terkait dengan PP 99,” pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.