Binjai, (SHR). Dua
pengendara sepeda motor diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres
Binjai, usai tertangkap menyimpan satu paket kecil sabu seberat 0,2
gram, Senin (6/3) pagi.
Mereka itu, S alias Anto (46), warga Jalan Danau Ranau, Lingkungan IX, Kelurahan Sumber Mulio Rejo, Kecamatan Binjai Timur dan M alias Mar (42), warga Jalan Danau Maninjau, Lingkungan X, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur.
Keduanya diringkus polisi saat operasi penangkapan di Jalan Dr Wahidin, Kelurahan Sumber Mulio Rejo, Kecamatan Binjai Timur.
Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu, saat dikonfirmasi Analisa melalui Kasat Resnarkoba, AKP Bambang Herianto Tarigan, via sambungan telepon seluler, Senin (6/3) membenarkan penangkapan itu.
Menurutnya, kedua tersangka diringkus tidak lama setelah pihaknya menerima informasi keberadaan dua pria mencurigakan, diduga baru saja melakukan transaksi jual-beli narkoba.
“Mereka kita tangkap, sesaat setelah sepeda motornya dihentikan anggota, di Jalan Dr Wahidin, Kelurahan Sumber Mulio Rejo, Kecamatan Binjai Timur,” ungkap Bambang.
Menurutnya, Tim Opsnal Satresnarkoba masih menelusuri keberadaan terduga bandar. Sebab, sebelum ditangkap, S dan M mengaku, baru saja membeli sabu dari seorang pria di daerah itu. (ceria)
Mereka itu, S alias Anto (46), warga Jalan Danau Ranau, Lingkungan IX, Kelurahan Sumber Mulio Rejo, Kecamatan Binjai Timur dan M alias Mar (42), warga Jalan Danau Maninjau, Lingkungan X, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur.
Keduanya diringkus polisi saat operasi penangkapan di Jalan Dr Wahidin, Kelurahan Sumber Mulio Rejo, Kecamatan Binjai Timur.
Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu, saat dikonfirmasi Analisa melalui Kasat Resnarkoba, AKP Bambang Herianto Tarigan, via sambungan telepon seluler, Senin (6/3) membenarkan penangkapan itu.
Menurutnya, kedua tersangka diringkus tidak lama setelah pihaknya menerima informasi keberadaan dua pria mencurigakan, diduga baru saja melakukan transaksi jual-beli narkoba.
“Mereka kita tangkap, sesaat setelah sepeda motornya dihentikan anggota, di Jalan Dr Wahidin, Kelurahan Sumber Mulio Rejo, Kecamatan Binjai Timur,” ungkap Bambang.
Menurutnya, Tim Opsnal Satresnarkoba masih menelusuri keberadaan terduga bandar. Sebab, sebelum ditangkap, S dan M mengaku, baru saja membeli sabu dari seorang pria di daerah itu. (ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.