Sengketa Lahan, LBH Ini Melapor ke Wakil Rakyat



MEDAN, (SHR)  - Koordinator Pengacara Lembaga Bantuan Hukum Serikat Pengacara Rakyat Sumatera Utara (LBH SPR-SU), Rinto Maha, melaporkan dugaan maladministrasi atau penipuan yang diduga dilakukan oknum Camat Medan Tuntungan kepada DPRD Medan.
Laporan ini disampaikan ke DPRD Medan lantaran sebelumnya laporan tersebut tidak ditindaklanjuti secara benar oleh Pemko Medan.
"Kami telah menyurati Ketua DPRD Medan kemarin, kami harap laporan ini bisa ditindaklanjuti," kata Rinto di kawasan Jalan Pemuda, Medan, Jumat (24/3/2017).

Kata Rinto, persoalan ini bermula saat Camat Medan Tuntungan Kurnia Ginting menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk sebidang lahan pada 2013 lalu. Penerbitan SK itu diduga menggunakan KTP palsu.
Terkait hal ini, Camat Medan Tuntungan Kurnia Ginting belum dapat dimintai keterangannya.
Rinto telah melaporkan hal ini ke Pemko Medan melalui surat nomor 015/LBH.SPRSU/II/17/MDN pada 9 Februari 2017 lalu.
Namun, kata Rinto, laporan itu justru didisposisikan oleh Sekda Saiful Bahri ke pihak terlapor, yakni Camat Tuntungan Kurnia Ginting. Atas dasar tersebut, Rinto melayangkan somasi terhadap Pemko Medan.
Rinto berharap agar DPRD Kota Medan memanggil pihak-pihak yang dilaporkan terkait permasalahan ini.
Ia juga meminta Ketua DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung memeriksa sejumlah dokumen yang dilampirkan dalam surat pengaduan nomor 021/LBH.SPRSU/III/17/MEDAN tersebut.
"Kita minta kepada DPRD Kota Medan menelaah dokumen-dokumen yang kita lampirkan. Camat Medan Tuntungan dan Lurah Simpang Selayang dan jajarannya kami untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut," ujar Rinto.
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Pemko Medan, Rasyid Ridho Nasution, mengatakan bakal mempelajari somasi yang telah diterima pihaknya.
"Semoga bisa segera ditindaklanjuti penyelesaiannya di bagian Inspektorat untuk mengklarifikasi pengaduan masyarakat tersebut," kata Rasyid.
(cr5/tribun-medan.com)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.