Rantauprapat, (SHR)Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kegiatan pengoplosan pupuk di sebuah ruko di jalan Kota pinang Rantauprapat.
Kegiatan ilegal itu diketahui dari informasi masyarakat Rabu (1/3/2017). berdasarkan informasi tersebut pihak Satreskrim Unit Idik II Ekonomi Polres Labuhanbatu langsung Lakukan penggrebekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan Terbukti Petugas mendapati 3 orang sedang melakukan kegiatan pengoplosan pupuk.
Tiga orang yang di amankan pihak Satreskrim Polres Labuhanbatu yakni masing masing A,W,dan T, kini sedang dalam pemeriksaan kepolisian
“Ketiga orang ini kita dapati sedang melakukan pengoplosan pupuk di salah satu ruko di jalan Kota pinang Rantauprapat,ketiga tersangka ini saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan” jelas Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP.M.Firdaus.SH.SIK Jumat (3/3/2017).
Dalam pengungkapan Kasus tersebut pihak Satreskrim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit timbangan besi, satu unit mesin jahit goni plastik, satu buah jiregen yang berisikan cairan air tebu, satu buah jiregen yang berisikan cairan hitam, satu goni pupuk urea, satu goni pupuk dolomit, satu goni pupuk za, dan dua goni plastik pupuk oreza.
Tak hanya itu , pihak Kepolisian juga sudah menyegel lokasi pengoplosan yang berisi Ratusan goni pupuk invite oreza dengan Police Line.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.