Medan,(SHR) Polsek Medan
Barat,kembali berhasil meringkus
pelaku curanmor
yang bernama : Nanda Kumar (42) warga Jalan Setia Budi
Gg.Rambutan,Kel.Tanjung
Sari,Kec.Medan Selayang,Jumat
(10/03) malam.
Menurut
keterangan yang dihimpun bahwasanya Pelaku bekerja sebagai
parbetor,yang ditangkap berdasarkan informasi yang diperoleh petugas
kepolisian dari masyarakat. ” Tersangka kita amankan Jum’at lalu di
Jalan Mangkubumi,tepatnya diwarung kedai tuak depan pembuangan sampah
Kel.Aur,Kec.Medan Maimun.Dia ditangkap berdasarkan laporan korban yang
tertuang dalam nomor laporan : LP : LP/ 263/ XII/ SPKT/ RESTABES MDN /
MEDAN BARAT,” terang Kapolsek Medan Barat Kompol Victor Ziliwu melalui
Kanit Reskrim Polsek Medan Barat,Iptu Rusdi Marzuki,Senin (13/03).
Rusdi
menjelaskan, dalam laporan korban, Santi Ardika warga Jalan Mongonsidi,
Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia itu, mengaku kehilangan
sepeda motor Honda Vario BK 3427 AEF warna hitam miliknya,Rabu (30/11)
lalu sekira pukul 01.15 Wib.
”
Santi Ardika merupakan karyawan karaoke Nav di Jalan Raden Saleh,
Kecamatan Medan Barat. Saat hendak mau pulang, dia baru tau bahwa sepeda
motor yang diparkirkannya di tempat parkiran khusus karyawan telah
hilang.dan setelah di terima laporan korban, kita langsung lakukan olah
TKP dan sesuai keterangan saksi mengarah kepada tersangka yang sering
mangkal di seputaran lapangan merdeka itu,” paparnya.
Setelah
kita amankan, barang bukti dan pelaku langsung di boyong ke Mapolsek
Medan Barat guna proses pemeriksaan lebih lanjut. ” Pada saat kita
periksa, tersangka mengakui perbuatannya dan sepeda motor korban tidak
sempat dijual, tetapi dipergunakannya sendiri,” bebernya.
”
Atas perbuatan tersangka di jerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman
hukuman diatas 5 tahun penjara,” tegasnya mengakhiri. ( ceria )
About swarahatirakyat
Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.