POLSEK MEDAN BARAT RINGKUS T.O . RANMOR MILIK KARYAWAN NAF KARAOKE



Medan,(SHR) Polsek Medan 
Barat,kembali berhasil meringkus 
pelaku curanmor yang bernama : Nanda Kumar (42) warga Jalan Setia Budi Gg.Rambutan,Kel.Tanjung 
Sari,Kec.Medan Selayang,Jumat 
(10/03) malam.
Menurut keterangan yang dihimpun bahwasanya Pelaku bekerja sebagai parbetor,yang ditangkap berdasarkan informasi yang diperoleh petugas kepolisian dari masyarakat. ” Tersangka kita amankan Jum’at lalu di Jalan Mangkubumi,tepatnya diwarung kedai tuak depan pembuangan sampah Kel.Aur,Kec.Medan Maimun.Dia ditangkap berdasarkan laporan korban yang tertuang dalam nomor laporan : LP : LP/ 263/ XII/ SPKT/ RESTABES MDN / MEDAN BARAT,” terang Kapolsek Medan Barat Kompol Victor Ziliwu melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Barat,Iptu Rusdi Marzuki,Senin (13/03).
Rusdi menjelaskan, dalam laporan korban, Santi Ardika warga Jalan Mongonsidi, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia itu, mengaku kehilangan sepeda motor Honda Vario BK 3427 AEF warna hitam miliknya,Rabu (30/11) lalu sekira pukul 01.15 Wib.
” Santi Ardika merupakan karyawan karaoke Nav di Jalan Raden Saleh, Kecamatan Medan Barat. Saat hendak mau pulang, dia baru tau bahwa sepeda motor yang diparkirkannya di tempat parkiran khusus karyawan telah hilang.dan setelah di terima laporan korban, kita langsung lakukan olah TKP dan sesuai keterangan saksi mengarah kepada tersangka yang sering mangkal di seputaran lapangan merdeka itu,” paparnya.
Setelah kita amankan, barang bukti dan pelaku langsung di boyong ke Mapolsek Medan Barat guna proses pemeriksaan lebih lanjut. ” Pada saat kita periksa, tersangka mengakui perbuatannya dan sepeda motor korban tidak sempat dijual, tetapi dipergunakannya sendiri,” bebernya.
” Atas perbuatan tersangka di jerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tegasnya mengakhiri. ( ceria )
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.