Polsek Medan Barat Amankan 2 Pelaku Jambret


Medan, (SHR)  – Dua pelaku jambret  handphone milik mahasiswi diamankan personel Polsek Medan Barat. Tidak hanya sampai disitu saja, satu dari dua pelaku yang diamankan sempat menjadi bulan-bulanan warga hingga babak belur.  keduanya ditangkap usai beraksi di Jalan Mesjid, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Senin (13/03) sekira jam 13.00 wib.
Kedua pelaku yang diringkus yakni, Muhammad Fauji (32) warga Jalan Pasar 10 Tembung, Gang Keluarga No. 22, Kecamatan Percut Sei Tuan dan Leo Apandi (28) warga Jalan Jati Luhur, Gang Bersama No 47, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Informasi yang diperoleh dikepolisian menyebutkan, modus oprandi kedua tersangka beraksi di seputaran Jalan Mesjid dengan berkeliling berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Supra BK 2035 AFN untuk mencari mangsa.
Disaat itulah, keduanya tersangka melihat korban, Yuni (19) warga Binjai, yang sedang berjalan kaki sambil memegang handpone.
Tanpa fikir panjang, keduanya langsung menghampiri dan merampas handpone yang digenggam mahasiswi itu walaupun situasi di lokasi ramai. Menyadari barangnya diambil, wanita itu langsung berteriak maling hingga menjadi perhatian warga disekitar.
Massa yang mendengar jeritan langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka. Ketika pelarian hingga di Jalan Palang Merah, kendaraan pelaku terjatuh. Salah seorang pelaku berhasil diamankan warga, spontan dipukuli hingga babak belur.
Mendapatkan kabar adanya kasus jambret, personil Reskrim Polsek Medan Barat‎ langsung turun ke lokasi. Namun ketika mengetahui kalau ada seorang pelaku lagi yang kabur ke arah Jalan Pemuda, petugas pun melakukan pengejaran hingga berhasil melakukan penangkapan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Rusdi Marzuki, membenarkan penangkapan kedua pelaku jambret itu. “Iya benar bang, saat ini tersangka sudah kita amankan. Satu diantaranya ditangkap warga, dan seorang lagi berhasil kita tangkap setelah mengejarnya”, ucap Iptu Rusdi Marzuki.
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku sudah beberapa kali melancarkan aksi serupa diberbagai tempat, namun selalu berhasil lolos.
“Mereka mengaku sudah 3 kali menjambret di kawasan Tembung, yaitu di Pasar 9. Disitu mereka berhasil menggondol Hp Nokia dan dijual dengan harga Rp.85 ribu. Kemudian di Pasar 7 Tembung, yang di jambret HP Blackberry 8520 dan sudah di jual dengan harga Rp.250 ribu. Ketiga kali di Jalan Palang Merah dan yang di jambret HP merk Oppo”, terang Iptu Rusdi.
“Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti berupa satu unit HP Oppo milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna Merah Hitam BK 2035 AFN milik tersangka, diamankan di Mapolsek Medan Barat. Untuk kasusnya masih dilakukan pengembangan”, pungkas Rusdi. (ceria)
MEDAN - Nyawa Muhammad Fauji (32) penduduk Jalan Pasar X Tembung Gang Keluarga, Medan Tembung bersama rekannya, Leo Apandi (28) warga Jalan Jati Luhur Gang Bersama, Percut Seituan berhasil diselamatkan petugas unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Medan Barat dari amukan massa di Jalan Mesjid, Kelurahan Kesawan, Medan Barat.
Sebab, keduanya gagal kabur setelah terjebak kemacetan usai menjambret satu unit telepon genggam Oppo milik Yuni (19) warga Binjai Utara, Senin (13/3/2107). Informasi diperoleh GoSumut di Mapolsek Medan Barat menyebutkan, tertangkapnya bandit jalanan ini saat keduanya berhasil menjambret ponsel milik korban yang tengah melintas di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Barat. Apes dialami pelaku, saat berusaha kabur mengarah ke Jalan Mesjid, keduanya terjebak kemacetan. Korban yang berteriak jambret, lantas meminta warga mengamankan kedua pelaku.
loading...
"Tersangka berhasil diamankan warga karena teriakan korban yang minta tolong usai dijambret pelaku," kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu.
Ads
Alhasil, Victor menjelaskan, tanpa dikomandoi warga dan pengendara yang melintas langsung menghakimi pelaku hingga babak belur. "Petugas yang mendapat informasi langsung turun ke lokasi. Setiba di lokasi, petugas mengamankan kedua pelaku dan memboyong menuju Polsekta Medan Barat," jelas mantan Wakasat Reskrim Kepolisian Resor Kota Besar Medan ini. Sementara, Muhammad Fauji mengaku, bahwa dirinya sudah empat kali melakukan aksi nekatnya. Iya mengaku, hal itu dilakukannya, guna memenuhi kebutuhan sehari-hari karena tidak memiliki pekerjaan tetap. "Kerja saya mocok-mocok, pak. Kalau sama ini udah empat kali, menjambret. Uangnya kugunakan untuk makan sehari-harinya. Cuma kami berdua yang main, gak ada kawan-kawan yang lain," kilahnya.
Pantauan di Mapolsek Medan Barat, selain mengamankan kedua tersangka, petugas berhasil menyita satu unit ponsel dan Honda Supra X 125 plat BK 2035 AFN sebagai barang bukti. Sementara, kedua tersangka langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Medan Barat. Sebab, keduanya terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 365 KUHpidana. - See more at: https://www.gosumut.com/berita/baca/2017/03/13/polsek-medan-barat-amankan-2-pelaku-jambret#sthash.ODo8V5nX.dpuf
MEDAN - Nyawa Muhammad Fauji (32) penduduk Jalan Pasar X Tembung Gang Keluarga, Medan Tembung bersama rekannya, Leo Apandi (28) warga Jalan Jati Luhur Gang Bersama, Percut Seituan berhasil diselamatkan petugas unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Medan Barat dari amukan massa di Jalan Mesjid, Kelurahan Kesawan, Medan Barat.
Sebab, keduanya gagal kabur setelah terjebak kemacetan usai menjambret satu unit telepon genggam Oppo milik Yuni (19) warga Binjai Utara, Senin (13/3/2107). Informasi diperoleh GoSumut di Mapolsek Medan Barat menyebutkan, tertangkapnya bandit jalanan ini saat keduanya berhasil menjambret ponsel milik korban yang tengah melintas di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Barat. Apes dialami pelaku, saat berusaha kabur mengarah ke Jalan Mesjid, keduanya terjebak kemacetan. Korban yang berteriak jambret, lantas meminta warga mengamankan kedua pelaku.
loading...
"Tersangka berhasil diamankan warga karena teriakan korban yang minta tolong usai dijambret pelaku," kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu.
Ads
Alhasil, Victor menjelaskan, tanpa dikomandoi warga dan pengendara yang melintas langsung menghakimi pelaku hingga babak belur. "Petugas yang mendapat informasi langsung turun ke lokasi. Setiba di lokasi, petugas mengamankan kedua pelaku dan memboyong menuju Polsekta Medan Barat," jelas mantan Wakasat Reskrim Kepolisian Resor Kota Besar Medan ini. Sementara, Muhammad Fauji mengaku, bahwa dirinya sudah empat kali melakukan aksi nekatnya. Iya mengaku, hal itu dilakukannya, guna memenuhi kebutuhan sehari-hari karena tidak memiliki pekerjaan tetap. "Kerja saya mocok-mocok, pak. Kalau sama ini udah empat kali, menjambret. Uangnya kugunakan untuk makan sehari-harinya. Cuma kami berdua yang main, gak ada kawan-kawan yang lain," kilahnya.
Pantauan di Mapolsek Medan Barat, selain mengamankan kedua tersangka, petugas berhasil menyita satu unit ponsel dan Honda Supra X 125 plat BK 2035 AFN sebagai barang bukti. Sementara, kedua tersangka langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Medan Barat. Sebab, keduanya terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 365 KUHpidana. - See more at: https://www.gosumut.com/berita/baca/2017/03/13/polsek-medan-barat-amankan-2-pelaku-jambret#sthash.ODo8V5nX.dpuf
MEDAN - Nyawa Muhammad Fauji (32) penduduk Jalan Pasar X Tembung Gang Keluarga, Medan Tembung bersama rekannya, Leo Apandi (28) warga Jalan Jati Luhur Gang Bersama, Percut Seituan berhasil diselamatkan petugas unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Medan Barat dari amukan massa di Jalan Mesjid, Kelurahan Kesawan, Medan Barat.
Sebab, keduanya gagal kabur setelah terjebak kemacetan usai menjambret satu unit telepon genggam Oppo milik Yuni (19) warga Binjai Utara, Senin (13/3/2107). Informasi diperoleh GoSumut di Mapolsek Medan Barat menyebutkan, tertangkapnya bandit jalanan ini saat keduanya berhasil menjambret ponsel milik korban yang tengah melintas di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Barat. Apes dialami pelaku, saat berusaha kabur mengarah ke Jalan Mesjid, keduanya terjebak kemacetan. Korban yang berteriak jambret, lantas meminta warga mengamankan kedua pelaku.
loading...
"Tersangka berhasil diamankan warga karena teriakan korban yang minta tolong usai dijambret pelaku," kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu.
Ads
Alhasil, Victor menjelaskan, tanpa dikomandoi warga dan pengendara yang melintas langsung menghakimi pelaku hingga babak belur. "Petugas yang mendapat informasi langsung turun ke lokasi. Setiba di lokasi, petugas mengamankan kedua pelaku dan memboyong menuju Polsekta Medan Barat," jelas mantan Wakasat Reskrim Kepolisian Resor Kota Besar Medan ini. Sementara, Muhammad Fauji mengaku, bahwa dirinya sudah empat kali melakukan aksi nekatnya. Iya mengaku, hal itu dilakukannya, guna memenuhi kebutuhan sehari-hari karena tidak memiliki pekerjaan tetap. "Kerja saya mocok-mocok, pak. Kalau sama ini udah empat kali, menjambret. Uangnya kugunakan untuk makan sehari-harinya. Cuma kami berdua yang main, gak ada kawan-kawan yang lain," kilahnya.
Pantauan di Mapolsek Medan Barat, selain mengamankan kedua tersangka, petugas berhasil menyita satu unit ponsel dan Honda Supra X 125 plat BK 2035 AFN sebagai barang bukti. Sementara, kedua tersangka langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Medan Barat. Sebab, keduanya terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 365 KUHpidana. - See more at: https://www.gosumut.com/berita/baca/2017/03/13/polsek-medan-barat-amankan-2-pelaku-jambret#sthash.ODo8V5nX.dpuf
MEDAN - Nyawa Muhammad Fauji (32) penduduk Jalan Pasar X Tembung Gang Keluarga, Medan Tembung bersama rekannya, Leo Apandi (28) warga Jalan Jati Luhur Gang Bersama, Percut Seituan berhasil diselamatkan petugas unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Medan Barat dari amukan massa di Jalan Mesjid, Kelurahan Kesawan, Medan Barat.
Sebab, keduanya gagal kabur setelah terjebak kemacetan usai menjambret satu unit telepon genggam Oppo milik Yuni (19) warga Binjai Utara, Senin (13/3/2107). Informasi diperoleh GoSumut di Mapolsek Medan Barat menyebutkan, tertangkapnya bandit jalanan ini saat keduanya berhasil menjambret ponsel milik korban yang tengah melintas di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Barat. Apes dialami pelaku, saat berusaha kabur mengarah ke Jalan Mesjid, keduanya terjebak kemacetan. Korban yang berteriak jambret, lantas meminta warga mengamankan kedua pelaku.
loading...
"Tersangka berhasil diamankan warga karena teriakan korban yang minta tolong usai dijambret pelaku," kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu.
Ads
Alhasil, Victor menjelaskan, tanpa dikomandoi warga dan pengendara yang melintas langsung menghakimi pelaku hingga babak belur. "Petugas yang mendapat informasi langsung turun ke lokasi. Setiba di lokasi, petugas mengamankan kedua pelaku dan memboyong menuju Polsekta Medan Barat," jelas mantan Wakasat Reskrim Kepolisian Resor Kota Besar Medan ini. Sementara, Muhammad Fauji mengaku, bahwa dirinya sudah empat kali melakukan aksi nekatnya. Iya mengaku, hal itu dilakukannya, guna memenuhi kebutuhan sehari-hari karena tidak memiliki pekerjaan tetap. "Kerja saya mocok-mocok, pak. Kalau sama ini udah empat kali, menjambret. Uangnya kugunakan untuk makan sehari-harinya. Cuma kami berdua yang main, gak ada kawan-kawan yang lain," kilahnya.
Pantauan di Mapolsek Medan Barat, selain mengamankan kedua tersangka, petugas berhasil menyita satu unit ponsel dan Honda Supra X 125 plat BK 2035 AFN sebagai barang bukti. Sementara, kedua tersangka langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Medan Barat. Sebab, keduanya terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 365 KUHpidana. - See more at: https://www.gosumut.com/berita/baca/2017/03/13/polsek-medan-barat-amankan-2-pelaku-jambret#sthash.ODo8V5nX.dpuf
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.