Polres Tanjungbalai Musnahkan Barang Bukti Narkotika


Tanjungbalai, (SHR) – Kepolisian Resor Tanjungbalai memusnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dan ganja hasil tangkapan tiga bulan terakhir dan tangkapan Lanal Tanjungbalai Asahan, di Mapolres setempat, Kamis.
Pemusnahan narkotika itu dipimpin Wakapolres Tanjungbalai Kompol Anggoro Wicaksono dan dihadiri pejabat yang mewakili Wali Kota Tanjungalai serta sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah setempat.
Kompol Anggoro Wicaksono mengatakan sabu-sabu dan ganja yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Satres Narkoba dan tangkapan pihak TNI-AL Tanjungbalai-Asahan.
“Ini hasil tangkapan tiga bulan lalu, setelah kami melakukan proses pemeriksaan baik laboratorium dan lainnya, akhirnya barang bukti positif jenis sabu-sabu dan ganja,” Tutur Wakapolres Menurut wakapolres, pemberantasan narkotika merupakan pekerjaan rumah bersama untuk dikerjakan dan ditindaklanjuti demi mewujudkan Kota Tanjungbalai yang bebas dan bersih dari stigma narkoba.
Pihaknya juga mengapresiasi institusi maupun lembaga dan masyarakat atas kerja sama mendukung Polres Tanjungbalai memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Kami berharap seluruh masyarakat terus membangun sikap tegas dan waspada serta kesadaran untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” ujar Anggoro.
Barang bukti sabu-sabu seberat 2.148 disita dari tersangka berinitial ‘K’, sedangkan seberat 2.298 gram ganja kering disita dari tangan IP alias Is.
Pemusnahan barang bukti sabu-sabu dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam ember berisi air panas dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.