Polisi Sambangi Kwala lalu Ciduk Si Kepok karena Melakoni Hal Ini


BINJAI, (SHR) - Jajaran satuan reserse Narkoba Polres Binjai kembali berhasil mengamankan pemilik sabusabu.Kali ini petugas menyasar ke Kelurahan Kwala dan berhasil mengamankan Achmad Hamdani Alias Kepok, Kamis ( 02/03/2017 ) Sekitar Pukul 23.00 WIB.
AKP Bambang H Tarigan,  Jumat (03/03/2017) mengatakan tersangka diamankan di kediamannya di Jalan Flamboyan. Dari kediaman tersangka, petugas mendapat tujuh paket sabu siap edar.
"Pas kita amankan, pelaku memiliki tujuh paket sabu dengan berat total 1,43 Gram," katanya.
Katanya, penangkapan terhadap Achmad berdasarkan informasi warga yang merasa gerah dengan kerapnya transaksi narkoba di kediamannya.
"Setelah informasi yang didapat positif petugas kemudian lakukan penggerebekkan," katanya.
Dari tangan pelaku petugas mendapatkan tujuh paket sabu seberat 1,43 Gram, satu dompet warna coklat tempat menyimpan sabu, satu buah skop dan 18 plastik bening.
"Saat ini tersangka dalam proses pemeriksaan guna pengembangan lanjut," katanya.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.