Polisi Kejar Dua Pelaku Penganiaya Jurnalis iNews TV, Tiga Sudah Ditangkap


MEDAN, (SHR)  - Usai berhasil menangkap tiga orang pelaku penganiayaan terhadap Adi Palapa Harahap, jurnalis iNews TV, polisi kini masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya.Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan kedua pelaku yang masih dalam pengejaran yaitu Gunung Silaen dan Endang Silaen.
"Saat ini tim opsnal masih memburu dua tersangka yang turut menganiaya korban," kata Rina, Rabu (29/3/2017).Pada Selasa (28/3/2017) kemarin sekitar pukul 15.00 WIB, tiga pelaku penganiayaan terhada wartawan I-News telah berhasil ditangkap Subdit III/ Jahtanras Polda Sumut.
Rina menyebutkan identitas ketiga tersangka yaitu Parlin Sitorus, Torang Silaen dan Hokbin Sinaga. Mereka ditangkap di tanah garapan Jalan Haji Anif atas laporan dari korban yang masuk korban pada Senin (27/3/2017) sesuai dengan LP/376/III/2017/SPKT.
"Benar ketiganya telah ditangkap dan saat ini masih dalam pemeriksaan di Subdit III/ Jahtanras," kata Rina.
Penganiayaan terhadap Adi Palapa Harahap terjadi Kamis (23/3/2017) lalu sekitar pukul 21.30 WIB di rumah kontrakan korban di Jalan Pasar III Mabar Hilir. Diduga penganiayaan terhadap korban dipicu atas pemberitaan penyerobotan lahan oleh oknum bernama Parlin Sitorus yang dibacking oleh oknum aparat.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.