Polisi dan 20 Orang Membentuk Komunitas Korban Kecelakaan Lakalantas, Ternyata Ini Tujuannya

 BINJAI, (SHR)  - Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) Polres Binjai mendeklarasikan pembentukan komunitas korban lakalantas, di Gedung Baru Praktik Uji Surat Izin Mengemudi (SIM), Kamis (23/3/2017).
Deklarasi dihadiri Kasat Lantas Polres Binjai, AKP S Daely, beserta jajaran, perwakilan PT Jasa Raharja Sumatera Utara, sejumlah korban dan keluarga korban kecelakaan lalu lintas, serta masyarakat pecinta tertib berlalu lintas.
Kanit Lakalantas Polres Binjai, Iptu Salmiaty mengatakan komunitas korban Lakalantas dibentuk dengan tujuan untuk membangun kepekaan, kepedulian, dan solidaritas antar korban kecelakaan lalu lintas.
Deklarasi turut dilakukan bersamaan dengan kegiatan sosialisasi dan pelatihan keselamatan berkendara dan tertib berlalu lintas, yang diikuti lebih dari 20 anggota komunitas korban lakalantas.
"Dengan adanya komunitas ini, kita berharap mereka ini bisa membantu tugas polisi dalam menyosialisasikan dan menanamkan budaya tertib berlalu lintas kepada masyarakat," ujarnya. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.