MEDAN,(SHR) - Yoel Hutabarat (28) memang
terbilang nekat. Pasalnya, warga Jl Gajah Mada, Gang Aman No28,
Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru ini melakukan pemerasan kepada M
Ali (22) di tengah keramaian, di Jl Sei Batang Hari, Kelurahan Babura,
Sunggal.
Akibat perbuatannya, pengangguran ini sempat diamuk massa. Beruntung,
petugas Polsekta Sunggal melintas dan langsung membawa tersangka ke
kantor polisi.
"Korban ini awalnya berada di atas becak motor hendak ke loket yang
ada di Jalan Sei Batang Hari. Tiba-tiba, pelaku ini memepet betor yang
ditumpangi korban," kata Panit Reskrim Polsekta Sunggal, Ipda Martua
Manik, Senin (13/3/2017) sore.
Sesaat memepet betor yang ditumpangi korban, pelaku turun dari motor
dan langsung merogoh saku celana korban. Namun, korban sempat melawan
hingga akhirnya dianiaya pelaku.
"Pelaku ini sebenarnya ada dua orang. Ketika hendak diamuk massa,
salah satu pelaku kabur. Namun, tersangka Yoel tak bisa kemana-mana dan
diamuk massa," kata Martua.
Guna proses penyelidikan, tersangka ditahan di sel sementara Polsekta
Sunggal. Rekan dari Yoel berinisial Y masih dalam pengejaran.(ceia)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.