Pencuri Motor Bidan Ditangkap di Sumatera Barat



MEDAN, (SHR)  - Unit Reskrim Polsek Sunggal akhirnya membekuk Zulfahmi (36), tersangka pencurian motor yang menjadi buron sejak Januari 2017 lalu.
Tak tanggung-tanggung, petugas terpaksa menangkap tersangka di kediamannya yang ada di Desa Jorong Situmang, Nagari Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, awalnya tersangka ini dipercaya untuk menjaga rumah korbannya bernama Dian Pratiwi (24) warga Jl Pasar I Tapian Nauli, Perumahan Torganda, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Sunggal.
Saat itu, korbannya yang bekerja sebagai bidan meminta tolong pada pelaku karena ia hendak pergi liburan.
"Ketika pulang berlibur, korban yang kembali ke rumah mendapati sepeda motornya telah hilang. Semetara, tersangka yang diminta menjaga rumah juga sudah tidak ada," kata Daniel, Jumat (24/3/2017).
Pascakejadian, korban membuat laporan ke Polsek Sunggal. Sayangnya, saat itu pelaku telah kabur dan melarikan diri ke kampung halamannya di Sumatera Barat.
"Karena pelaku kabur ke kampungnya, kamu berkordinasi dengan Polsek Lembah Melintang. Beruntung, ketika petugas di sana mendatangi rumah tersangka, ia berada di rumah dengan barang bukti sepeda motor hasil curiannya," kata Daniel.
Setelah diamankan, petugas Polsek Sunggal berangkat ke Sumatera Barat pada Selasa (21/3/2017) kemarin. Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah berada di Polsek Sunggal.
(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.