Pelaku Penikaman Lapas Jadi Tahanan Polsek Helvetia

Medan (SHR) - Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Hendra ET mengatakan, pelaku pembunuhan di lembaga pemasyarakat (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta, Abdul Rahman Nasution kini menjadi tahanan Polsek Medan Helvetia.
KepadaSwaraHatiRakyat.Com, Kompol Hendra ET menyebutkan pelaku Abdul Rahman Nasution dan korbannya, Harianto memiliki kasus yang sama dan mendapatkan hukuman 20 tahun dan keduanya memiliki maslaah hutang piutang sebesar Rp 15 juta.
"Pengakuan pelaku, pinjaman uang itu untuk usaha keluarga korban. Sudah beberapa kali pelaku menagih kepada korban tapi belum dibayarnya," katanya.
Menurut Hendra, mereka sempat ribut sebelum menikaman terjadi Sabtu (3/12) kemarin. Pengakuan pelaku, dirinya mendapat pukulan dari korban dan tak dibalasnya.
"Jadi saat penagihan terakhir, pelaku akhirnya menusukkan sebuah besi ke beberapa bagian di badan korban. Sampai akhirnya korban tewas. Kini pelaku sudah menjadi tahanan polsek, istri korban juga sudah membuat laporan," katanya. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.