Pekerja Diskotek Iguana Nekat Curi Motor CB150R Milik Temannya


MEDAN, (SHR) - Unit Reskrim Polsekta Delitua meringkus dua pencuri motor. Satu di antaranya adalah pegawai diskotek Iguana.
Adapun keduanya masing-masing MH (18 tahun) warga Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang dan rekannya Hendra Saputra Tarigan (24) warga Jalan Binjai KM 9, Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal.
"Keduanya terlibat pencurian motor CB150R milik korbannya Atansius (24) warga Jalan Flamboyan pada 26 Februari kemarin. Aksi pencurian ini awalnya direncanakan oleh tersangka Hasanuddin," ungkap Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna, Kamis (2/3/2017) siang.
Setelah perencanaan rampung, tersangka Hasanuddin kemudian mengikuti korban ke kawasan Medan Tuntungan. Di sana, pelaku kemudian mencongkel motor korban dan membawanya kabur. "Setelah motor berhasil dicuri, tersangka Hasanuddin menyerahkan motor itu pada Hendra. Lalu, Hendra yang merupakan pegawai diskotek ini menyembunyikan motor curian itu di rumahnya," ungkap Wira.
Tertangkapnya kedua tersangka, kata Wira, berdasarkan keterangan saksi-saksi yang ada di lokasi. Para saksi menyebutkan ciri-ciri tersangka, yang menjurus pada tersangka Hasanuddin.
"Setelah kamu tangkap Hasanuddin, kami melakukan pengembangan dan menangkap Hendra di tempat kerjanya. Saat ini, kedua tersangka masih kami mintai keterangannya," ungkap mantan Wakasat Narkoba Polresta Medan ini.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.