Lama Diintai, Dua Pengedar Sabu di Jegat Ditengah Jalan


Rantauprapat, (SHR)  – Dua orang pengedar sabu masing masing berinisial AAD (22) warga jalan Danau Balai No.06 Kel. Tuntung Sigambal Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu dan AS (39) warga Jalan Dewi Sartika Bakaran Batu Kel. Sioldengan Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu di jegat Satuan Reserse Narkoba di tengah jalan Lintas Sumatera,tepatnya di depan Hotel Buluh Cina Kec. Bilah Hulu Kab. Labuhanbatu Kamis (2/3/2017) sekira pukul 15.00 WIB.
Kedua tersangka yang pada saat itu mengendarai mobil Daihatsu Xenia No.Pol D 1821 CA warna putih di berhentikan dan dilakukan pemeriksaan,
Dan terbukti petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,28 gram.
“Kedua pelaku sudah lama kita intai, jadi pas dapat info dari masyarakat mereka akan melakukan penjualan narkoba ke Aeknabara ,kita lakukan pengejaran,dan Terbukti kedua tersangka sedang membawa sabu-sabu untuk di jual ke seseorang di Aeknabara” kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP.M.J.Siregar.SH.MH
Setelah di lakukan penangkapan, Personil SatresNarkoba langsung menggelandang pelaku beserta barang bukti keMapolres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut ” kedua pelaku beserta barang bukti berupa sabu berat bruto 5.28 gram, satu unit mobil Daihatsu Xenia No.Pol. D 1821 CA warna putih, satu unit Handphone merk Vipo warna hitam, dan satu unit Hendpone merk Iceri warna hitam kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut” jelasnya (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.