Kalapas Gagalkan Peredaran Narkoba, Begini Cara Pelaku Masukkan Barang Haram ke Lapas

 PEMATANGSIANTAR, (SHR) - Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pematangsiantar mengamankan seorang pelaku tindak penyalahgunaan narkoba, Selasa (28/2/2017).
Pelaku tersebut bertujuan mengedarkan narkoba ke dalam Lapas. Adapun modusnya dengan melakukan pelemparan batu diikat barang bukti diduga sabu dari lokasi samping lapas ke lapangan dalam lapas.
Hal itu diketahui langsung oleh Kalapas setelah mendapatkan informasi dari dalam lapas.
"Saya mendapatkan informasi dari dalam bahwa ada aktifitas seseorang melakukan pelemparan batu kecil diikat dengan bungkusan sabu-sabu oleh orang tak dikenal dari balik tembok samping lapas . Kemudian saya memerintahkan kepada KPLP Batara Hutasoit agar menindak lanjutinya dan melakukan razia kepada Andre Nababan yang menerima lemparan batu tersebut," ujar Kalapas Mananti Sukardi Sianturi di ruang kerjanya Selasa (28/2/2017).Ia menegaskan bahwa informasi yang didapatkannya dari dalam Lapas akan ditindak lanjut dengan cepat. Mengingat sebelumnya beberapa hari lalu puluhan napi dan tahanan ingin melakukan pemberontakan ingin kabur dari lapas digagalkan setelah mendapat informasi dari dalam ruangan.
"Hal ini merupakan program kerja dari Menkumham dalam pemberantasan pemungutan liar, pemberantas narkoba, bahkan tindakan apapun untuk melakukan hal yang tidak diinginkan di dalam lapas," ujar Kalapas
Dari hasil penggeledahan dari Andre Nababan, mereka menemukan 3 klip kecil diduga sabu dari kantong celana depan sebelah kiri."Penggeledahan yang dilakukan kepada pelaku sekira pukul 17:30 WIB mendapat Informasi sekira 17:15 bahwa ada lemparan batu yang berisi diduga dari luar tembok samping lapas ke dalam lapas ," terangnya.Ia menjelaskan bahwa, pelaku penghuni kamar beringin 5 warga Perumnas Batu Enam , kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, terkena kasus penggelapan mobil.
Dengan vonis hukuman 5 tahun 2 bulan dan telah menjalani hukuman 2 tahun 7 bulan. Setelah itu pelaku diserahkan ke Polres Simalungun untuk dilaksanakan pengembangan perkara.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.