Ibu Rumah Tangga Ini Ditangkap saat Jaga Tempat Perjudian


MEDAN, (SHR) - Hariati (24), warga Jalan Karya Medan dibawa petugas Unit Reskrim Polsek Medan Barat ke komando. Pasalnya ibu rumahtangga ini bekerja menjadi penjaga arena judi jackpot.
"Saat kami gerebek, tersangka sendirian. Jackpot itu kami temukan di sebuah rumah kosong tak jauh dari kediaman tersangka," kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu, Sabtu (18/3/2017).
Selain mengamankan mesin jackpot, polisi turut mengamankan 30 koin yang digunakan untuk permainanitu. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan.
"Tersangka beralasan, ia belum lama bekerja sebagai penjaga judi jackpot itu. Kasus ini masih dalam pengembangan," ungkap Victor.
Selain mengamankan Hariati, polisi juga mengamankan Roy Pangaribuan (27) warga Jl Pantai Timur Sunggal. Roy diamankan petugas saat menjaga arena jackpot seperti tersangka Hariati.
"Tersangka Roy ini kami amankan di Jalan Karya, Gang Pribadi, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat. Dari tangannya, turut disita satu unit mesin jackpot dan 400 koin," ujarnya.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.