Empat Sekawan Masuk Bui Usai Pesta Sabusabu dan Ganja



Serbalawan .(SHR)  - Empat orang laki-laki tidak dapat berkutik saat ditangkap petugas Polsek Serbalawan. Keempatnya diciduk karena diduga hendak menggelar pesta sabusabu, Sabtu (4/3) sekira pukul 15.30 WIB.Kapolsek Serbalawan, Ajun Komisaris Polisi Ilham Harahap melalui Kanit Reskrim Ipda Iwan Hermawan, membenarkan adanya penangkapan empat pria diduga pesta sabusabu di dalam rumah.
Saat ini petugas sudah menetapkan status tersangka kepada keempatnya dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Serbalawan, guna pemeriksaan lebih lanjut, Senin (6/3/2017)
Informasi dihimpun swarahatirakyat, keempatnya adalah Janes Sipayung (52) warga Jalan Bali Gang Hunter, Siantar Utara, Manuntun Sialagan (34) warga Nagori Sait Buntu Saribu, Kecamatan Pematang Sidamanik, Suryadi (19) warga Sei Jambi Kecamatan Panombean Pane dan Jelindra Sahputra (35) Warga Dusun III Bah Sulung, Nagori Dolok Maraja, Tapian Dolok.
"Satreskrim Polsek Serbalawan amankan empat orang dari sebuah rumah di Dusun III Bah Sulung, Nagori Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok. Dari keempatnya ini, polisi menemukan barang bukti dua plastik klip kecil yang diduga berisi sisa sabu yang baru saja mereka konsumsi," ujarnya.
Lebih rinci, saat dilakukan pengeledahan petugas juga menemukan dua paket kecil bungkusan plastik berwarna hitam dan timah rokok yang berisi daun ganja kering. Selain itu juga ditemukan sebuah jarum, satu pipet plastik pendek yang dibentuk runcing ujungnya, sendok, tujuh mancis dan empat alat isap sabusabu
Kronologis penangkapan dilakukan berawal dari personel yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Iwan Hermawan mendapatkan laporan warga setempat. Sebelum bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) warga yang resah mencurigai adanya pesta narkoba di sebuah rumah di Dusun III Bah Sulung.
Mendapat informasi tersebut, personel langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Selanjutnya, petugas lakukan pengintaian, kemudian melakukan penggerebekan.
Saat itu target berada di rumah dimaksud. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah itu. Saat itu pula ditemukan barang bukti dua plastik klip kecil diduga berisi sisa sabu yang telah terpakai dan daun ganja kering.
"Saat digeledah, keempatnya tak bisa mengelak dan mengaku mereka telah mempergunakan sabu dan ganja tersebut bersama-sama di rumah," jelasnya.
Selanjutnya saat dilakukan pengembangan, tiga pria yang diamankan ini mengaku sabusabu yang mereka konsumsi didapat dari Janes Sipayung. Sedangkan barang bukti daun ganja kering disebut mereka diperoleh dari Lorong 8 Parluasan, Pematangsiantar.(ss)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.