Dua Remaja Pengangguran Ini Gelapkan Sepeda Motor Temannya

Kapolsek Delitua AKP Wira Pratyana

MEDAN, (SHR) - JRS (20) warga Batam dan rekannya HW (17) warga Delitua terpaksa mendekam di sel sementara Polsek Delitua.
Kedua pengangguran ini nekat menggelapkan motor Yamaha Vega R BK 2654 UZ milik temannya.
Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna mengatakan, awalnya penggelapan ini sudah direncanakan kedua pelaku. Untuk memuluskan aksinya, tersangka Jepri berpura-pura meminta korban untuk mengantarkannya ke sebuah ATM."Alasan tersangka JRS awalnya hendak mengecek uang transferan dari abangnya di ATM. Namun, ketika berada di ATM, pelaku mengatakan uangnya belum dikirim," kata Wira, Jumat (10/3/2017) siang.Kemudian, Jepri mengajak korban ke warung internet dengan alasan untuk menemui temannya. Sesampainya di warnet seputaran Jalan Purwo, pelaku kemudian meminjam motor korban.
"Pelaku meminjam motor korban dengan dalih ingin menemui temannya. Setelah dipinjam, motor korban tak kunjung dikembalikan," kata Wira.
Tak senang dengan perbuatan pelaku, korban pun melapor ke Polsek Delitua. Tak perlu waktu lama, pelaku akhirnya ditangkap bersama rekannya Jalan Garu I Medan Amplas.
"Guna pengembangan penyidikan, anggota masih memeriksa kedua tersangka. Namun, sepeda motor korban belum kami dapati," kata Wira.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.