Digerebek Polisi, Angga Buang Sabu ke Luar Rumah


BINJAI,  (SHR)  - Angga alias Sumpil (23) warga Danau Melinjo, Binjai Timur diamanakan petugas reserse narkoba Polres Binjai, Kamis (16/3/2017) sekitar pukul 01.00 WIB.
Angga diamankan saat hendak bertransaksi narkoba dengan Agus, Syafrizal dan Ali Nusan di depan rumahnya.
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Bambang Tarigan mengatakan saat hendak diamankan, Angga sempat membuang dua paket sabu, enam plastik kosong dan sekop.
"Sewaktu akan kita tangkap Angga membuang sabu, plastik kosong dan sekop di depan rumahnya saat akan ditangkap," katanya.
Setelah barang bukti diamankan, dua paket sabu yang sebelumnya dilempar angga memiliki berat 2,48 gram
"Petugas menyita barang bukit membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya," katanya
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.