Diadukan Lewat Aplikasi Polisi Kita, Juru Parkir Liar Ini Diringkus



MEDAN, (SHR)  - Keberadaan juru parkir liar di sekitar Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat selama ini kerap meresahkan masyarakat.
Apalagi, sejumlah jukir liar kerap memaksa meminta uang pada pengendara.
Karena sudah sangat meresahkan, beberapa korbannya mengadu lewat aplikasi Polisi Kita Polda Sumatera Utara.Hasilnya, seorang jukir liar bernama Deddy Prayana (29) warga Jalan Gaharu VI No8, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur diringkus.
"Tersangka ini kerap meminta uang dengan cara paksa kepada pengendara yang belanja makanan di seluruh Jalan Merak Jingga. Begitu kami dapat laporan, tim langsung turun ke lapangan," kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu, Selasa (21/3/2017).
Dalam laporannya, masyarakat yang pernah dirugikan itu menjelaskan ciri-ciri tersangka. Sehingga, polisi dengan mudah mengamankan pemuda tersebut.
"Ketika kami minta identitas parkirnya, pelaku tak bisa menunjukkannya. Sehingga, pelaku langsung kami bawa guna menjalani pemeriksaan," ungkap Victor.
Dari hasil pemeriksaannya sementara, pelaku mengaku belum lama menjadi jukir liar. Pelaku berdalih baru beberapa bulan menjalankan aksinya itu.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.