Buruh Bangunan Ini Diciduk Polisi Sebelum Nikmati Hasil Curian


MEDAN, (SHR)  - Petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal membekuk Yuda Kirana (22) setelah membobol rumah Yanti Nirwana Syahfitri Lubis (39).
"Sebelum mencuri, tersangka ini lebih dulu memantau kediaman korban. Saat dinihari, tersangka mencongkel jendela rumah korban," kata Panit Reskrim Polsek Sunggal, Ipda Marua Manik, Sabtu (18/3/2017).
Setelah berhasil membobol jendela rumah korban di kawasan Medan Sunggal, pelaku kemudian masuk dan mencuri perhiasan yang ada di dalam rumah. Kemudian, pelaku kabur ke arah Jalan Bunga Sedap Malam atau Jl Ngumban Surbakti.
"Beruntungnya, setelah kejadian korban bersama warga langsung melapor. Anggota yang turun ke lokasi akhirnya menangkap buruh bangunan ini sebelum menikmati hasil curiannya," kata Martua.
Guna pengembangan penyidikan, tersangka ditahan di sel sementara Polsek Sunggal. Beberapa barang bukti berupa perhiasan sementara waktu diamankan polisi.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.