Alamak! Spesialis Pencuri Kaca Spion Mobil Ini Ternyata Masih di Bawah Umur


MEDAN, (SHR)  - Dua remaja di bawah umur yang merupakan pencuri spesialis kaca spion mobil JL (19) dan DWA (17) ditangkap Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan.
Keduanya ditangkap ketika hendak menjual hasil curiannya di Jalan Bintang, Medan Kota.
"Keduanya mencuri spion mobil Ayla warna hitam milik korbannya Rahmad Kurnia (33) warga Jalan Rakyat dan spion sepeda motor Honda Blade. Mereka mencuri pada Kamis (23/3/2017) pagi kemarin," kata Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Rahmad Wibowo, Jumat (24/3/2017) sore.
Setelah kehilangan, korban melapor ke Polrestabes Medan. Dari hasil penyelidikan, didapatilah ciri-ciri kedua tersangka berdasarkan keterangan saksi-saksi.
"Nah, tadi pagi, keduanya kami ketahui berupaya menjual kaca spion curian itu di Jalan Bintang. Lalu, keduanya kami tangkap. Saat diinterogasi, keduanya mengaku telah mencuri kaca spion mobil korban," kata Wibowo.
Dari penuturan kedua tersangka, mereka beraksi dengan cara memanjat pagar rumah korban. Kebetulan, pagi kemarin situasi di rumah korban tengah sepi.
"Mereka mencuri karena alasan ingin mencari uang untuk difoya-foyakan. Saat ini, keduanya masih dalam pemeriksaan. Dan keduanya belum sempat menikmati hasil curian tersebut," ungkap Wibowo.
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.