Alamak! Pemilik Bengkel Sepeda Motor Ini Nekat Curi 30 Kilogram Cabai



MEDAN, (SHR) - Ferry Gagak Marbun (30), pemilik bengkel motor di Jalan Pancing membongkar rumah milik Lina Juliana (34) warga Jalan Rakyat, Gang Camar No 9, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan.
Anehnya, Ferry malah mencuri 30 kilogram cabai merah yang rencananya akan dijual korban ke pasar.
"Tersangka kami amankan kemarin malam di salah satu warnet yang ada di Jalan Dorowati, Gang Wongso. Sebelumnya, pelaku ini telah daporkan dalam kasus pencurian modus bongkar rumah," ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Ainul Yaqin, Senin (27/3/2017).
Yaqin mengatakan, tersangka mencuri cabai di kediaman korban karena alasan lebih mudah dijual. Lalu, saat beraksi pun, tentunya warga tidak akan curiga.
"Dari pengakuan tersangka, cabai itu telah dijualnya lagi. Ia mengaku mencuri cabai agar lebih mudah mendapatkan uang dari hasil curiannya," ungkap Yaqin.
Guna proses penyelidikan, tersangka kini mendekam di sel sementara Polsekta Medan Timur. Namun, tersangka belum mau menyebutkan pada siapa ia menjual hasil curiannya itu.
"Kasus ini masih kami kembangkan. Apalagi, tersangka kerap berbelit-belit saat memberikan keterangan," pungkasnya.
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.