Alamak, Empat Sekawan Ini Tertangkap Curi Parfum, Pria Ini Marah-marah dan Menampar Pakai Sendal


SIANTAR, (SHR)  - Empat remaja di bawah umur kedapatan melakulan pencurian di gerai waralaba Alfamart yang berada di Jalan Ade Irma Suryani, Pematangsiantar, Rabu (15/3/2017). Kejadian ini sekitar pukul 23.45 WIB.Empat pelaku adalah JM (16), GMS (16), YP (15), dan DM (16).
Berdasarkan pengakuan mereka, tak hanya di Jalan Ade Irma saja ke empatnya beraksi. Mereka juga penah melakukan pencurian di toko lain.
Awalnya mereka ini beraksi dengan temannya yang lain. Total mereka berjumlah enam orang. Diketahui sudah tiga kali mereka beraksi. "Empat orang pencuri tersebut berhasil ditangkap, satu pelaku berhasil kabur dan satu pelaku sudah dibawa pulang oleh orangtuanya lantaran sudah mengganti rugi," ujar Putri A Simatupang pegawai Alfamart.
Setelah ditangkap dan ditanyai, keempat anak di bawah umur ini mengaku beberapa kali beraksi mencuri parfum merek Axe dan Bellagio.
"Empat orang ini sudah tiga kali datang kemari mencuri parfum. Kerugian kami Rp 650 ribu. Jadi kami yang merugi," ujarnya.
"Kami tanda sama keempat orang ini dari CCTV bang, pas masuk orang ini langsung kami tahan. Modus orang ini masuk dua orang dan sebagian lagi menunggu di luar di atas sepeda motor,"  tambah Putri.
Setelah tertangkap dan sempat beberapa jam ditahan oleh pegawai Alfamart, tiba-tiba saja datang pria dengan kaos warna kuning dan bercelana pendek. Ia mengaku orangtua satu dari empat pelaku pencuri parfum, yaitu pemuda yang berbaju warna cokelat.
Pria tersebut pun langsung menampar anaknya sendal jepit. Tiga pelaku lain pun ikut jadi sasaran. Ia juga menapar tiga pemuda lainnya dengan sendal.
"Kurang ajar kau buat malu, bukannya buat baik dia. Sudah jago kau mencuri. Tadi Kulihat kau naik kereta bonceng tiga. Pak kalau yang ini tanggung jawab ku ini anak ku," ujarnya, seraya menampar anaknya lagi menggunakan sandal jepit.
Tak hanya itu, bahkan satu di antaranya dijedutkan ke pintu besi.
Pada akhirnya empat pelaku diperbolehkan pulang setelah membuat surat pernyataan dan dijamin oleh orangtua pelaku dengan menjaminkan KTP.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.