12 Anggota OKP Diringkus setelah Aniaya Pedagang

MEDAN, (SHR)  - Petugas gabungan Polsek Medan Kota bersama Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan berhasil meringkus 12 orang pemuda yang diketahui merupakan anggota organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP).
Sebelumnya, anggota OKP ini menyerang dan menganiaya seorang pedagang di Jl Bulan, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota.
"Kasus penganiayaan ini terjadi sejak Jumat (3/3/2017) kemarin. Di mana korbannya Abdullah Nainggolan (36) mengalami luka di bagian kepala dan tubuhnya setelah dipukuli dengan benda tumpul," kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing, Sabtu (4/3/2017).
Atas laporan korban, lanjut Martuasah, pihaknya kemudian membentuk tim melakukan pengejaran. Satu persatu tersangka diamankan dari dua lokasi berbeda.
"Ada yang kami amankan di Jalan Bulan, dan sebahagian lainnya kami amankan di seputaran Jalan Veteran, Medan Estate," ungkap Martuasah.
Adapun ke 12 anggota OKP yang diringkus masing-masing William Stevi Waruwu (21), Andre Siregar (36), Robert Simanjuntak (65), Relius Lase (33), Sabaatulo Halawa (32), Jon Ramli Hutasoit (31). Syukur Alamat Zendrato (27), Hotbe Siregar (36), Frengky Purba (28), Nipal Endy Zendrato (24), Charles Manalu (36) dan Irfan Yosandi Batubara (22).
"Untuk saat ini, ke 12 tersangka masih mendekam di sel sementara Polsekta Medan Kota. Para tersangka masih kami interogasi guna kepentingan penyelidikan," ungkap mantan Kanit VC/Judisila Polresta Medan ini.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.