Tokoh Masyarakat Ditangkap Karena Miliki 24 Paket Sabu

Kapolres Batubara Dedi Indriyanto

Batu Bara, (SHR)  Dianggap sebagai tokoh masyarakat, namun prilaku Kr (55), warga Dusun VI Desa Sumber Padi, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara sangat tidak pantas ditiru. Dia kedapatan memiliki 24 paket barang haram sabu-sabu seberat 5,50 gram. Informasi di kepolisian menyebutkan, tersangka yang selama ini dikenal warga rajin beribadah dan dianggap tokoh masyarakat itu sudah menjadi target operasi (TO) pihak berwajib. Begitu mendapat informasi tersangka memiliki sabu, petugas Satuan Narkoba Polres  Batu Bara langsung menangkapnya dari kediamannya, Rabu (8/2).
Selain sabu, dari tersangka juga diamankan uang tunai Rp 100.000, 1 unit handphone merk Samsung, 5 plastik klip besar, 6 plastik klip kecil, 1  kotak rokok dan 1 skop plastik. Guna proses hukum selanjutnya, tersangka dan barang bukti digelandang ke komando. Kapolres Batu Bara, AKBP Dedi Indriyanto melalui Kasat Narkoba AKP Edward Banjarnahor menuturkan, tersangka ditangkap di rumahnya.
"Jadi terkait penangkapan, memang sejak lama kita rencanakan. Makanya yang bersangkutan masuk dalam daftar TO kita. Dari beragam informasi yang berkembang menyebutkan, tersangka memang merupakan bandar dan pengedar sabu di wilayah Limapuluh sekitarnya," ungkap Kasat Narkoba, Kamis (9/2). Dari laporan anggota, sambung Kasat, beberapa bulan sebelumnya tersangka sudah hendak ditangkap karena pengembangan kasus sebelumnya.
Namun, kala itu tersangka sempat kabur dan melarikan diri ke daerah Pakan Baru. "Setelah sebulan di Pakan Baru, tersangka pulang ke Sumber Padi," bebernya. Kepada petugas, tersangka mengaku awalnya hanya sebagai pemakai dan pecandu hingga akhirnya menjadi bandar sabu. Tersangka juga mengaku putra ketiganya sudah berada di penjara dalam kasus yang sama (narkoba). (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.