BELAWAN –SHR Nenek bau tanah yang Lancar jalankan aksinya yakni bisnis
haram yang digeluti sang nenek, beberapa waktu lalu ditangkap dan kini
dipaparkan diSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Kamis(09/02).
Didalam press realess, Nek
Semi(65) warga gang cilik pasar 4 kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli
mengaku tak pernah mengaku menjual shabu dan ia hanya kurir dari Ade, dia
mengatakan “Saya tidak jual pak! Saya hanya jualkan saja, terus dikasi uang
Rp50.000” katanya
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Dedi Kurniawan didampingi
Kanit Ipda CH Nababan mengatakan bahwa selama tiga hari, pihaknya berhasil
meringkus sekitar 5 orang yang lagi sedang asyik mengkonsumsi shabu, Dedi
berkata“ Yang pastinya sinenek sudah lama melakukan aksinya itu, kita temukan
barang bukti didekat gorden jendela” ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan
Belawan.
lanjutnya lagi “ada sekitar 10 orang yang
kita grebek di jalan Belanak Pajak baru Kecamatan Medan Belawan, semuanya lari
keparit beserta barang bukti, jatuh kedalam parit tersebut, namun ada lima
orang yang berhasil kita amankan dan ditemukan dari mereka sekitar setengah ons
Shabu dan adalagi tangkapan dari daerah kurnia (masih dalam Kecamatan Medan
belawan) dengan barang bukti sekitar 4,9 Gram” Jelas Dedi Kurniawan. (Ariel) .
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.