|
Ryan Wagiman tengah , pencuri lembuh induk betina |
SIMALUNGUN, (SHR)
- Riyan Elvianda Putra (27) dan Wagiman (35) terpaksa berurusan pihak berwajib gara-gara Lembu. Keduanya ditangkap, Senin (6/2/2017) setelah dilaporkan telah mencuri dan menjual Lembu milik lembu Ogi Kurniawan Damanik."Keduanya ditangkap pukul 10.00 WIB hari ini. Keduanya dilaporkan
dalam kasus pencurian hewan ternak lembu. Korban bernama Ogi Kurniawan,
warga Huta VII Lamidor Nagori, Tanjung Hataran, Kecamatan Huluan
Kabupaten Simalungun," kata Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Damos
Aritonang.Dalam kasus ini Ogi Kurniawan mengaku telah merugi sebab satu ekor
Lembu induk betina warna putihnya dicuri kemudian dijual tersangka."Mereka mencuri Lembu induk betina. Kerugian ditaksir Rp 9 juta," jelasnya.Katanya, saat kejadian lembu selama ini diangon di Afdeling III kebun Bandar Betsy Kecamatan Bandar Huluan Kabukaten Simalungun.Pada saat ternak lembu dikandangkan, satu ekor lembu induk betina warna putih belum pulang ke kandangnya di belakang rumah.
"Aku dah cari kemana-kemana, namun lembu induk betina warna putih
belum juga ditemukan, selanjutnya aku bertemu dengan saksi Kimin (agen
lembu). Aku menanyakan apakah lembu saya ada terlihat, kemudian Kimin
mengatakan bahwa Riyan ada menawarkan lembu kepada Kimin," ungkap Ogi.(ceria)
Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.