Preman Kampung Citra Asmara Bawa Sajam dengan Garang, lalu Nasibnya jadi 'Arang'

 
Preman kampung ditangkap Polsek Sunggal

MEDAN (SHR) - Citra Asmara Pasaribu (35) warga Jl Pantai Harapan, Gang Rambutan, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang terpaksa menginap di sel sementara Polsek Sunggal.
Pasalnya, preman kampung ini menakut-nakuti warga dengan senjata tajam. Namun siapa nyana aksinya membuat dirinya sendiri jadi 'arang', tak berkutik dan bungkam.
"Saat anggota lagi patroli, ada warga yang melapor bahwa seorang preman membawa senjata tajam. Warga resah karena takut terjadi sesuatu," ungkap Kapolsekta Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Jumat (24/2/2017).Menurut Daniel, pelaku ini awalnya berjalan di seputaran kantor Tirtanadi Sunggal. Ia menunjukkan senjata tajamnya, seolah ingin mengutip uang keamanan. "Saat kami datangi, pelaku ini malah kabur. Lalu, anggota yang patroli tadi melakukan pengejaran dan menangkap pelaku," terang Daniel.
Ketika diinterogasi, pelaku sempat berkilah bahwa ia tidak akan melakukan tindak kejahatan. Citra beralasan, senjata tajam itu digunakannya untuk menjaga diri.
"Pelaku ini kami kenakanPasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ungkap Daniel.(ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.