Polsek Tanjung Balai Selatan Ungkap Sindikat Curanmor

Kapolsek Tanjungbalay Selatan Kompol Robert

Tanjung Balai, (SHR)  Polsek Tanjungbalai Selatan berhasil membongkar (ungkap) sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Empat tersangka berhasil ditangkap, yakni Reja (36), nelayan warga Jalan Kartini Kelurahan Pantai Burung, Irfan (20), mocok-mocok warga Jalan Rawo Kelurahan Bunga Tanjung, Rizky dan Rudy Chandra. Tersangka Reja dan Irfan terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan. Rudy Chandra alias Bang jenggot bertindak sebagai penadah sudah empat kali menerima barang hasil kejahatan.Sementara Bul-bul (30), juga penadah belum tertangkap (DPO). Dari tersangka disita barang bukti 10 unit sepeda motor berbagai jenis dan merk. Seluruh sepeda motor tersebut disebut dieksekusi oleh Bul-bul (DPO). Kapolres Tanjung Balai, AKBP Tri Setyadi Artono didampingi Kapolsek Tanjung Balai Selatan, Kompol Robert kepada wartawan, kemarin menjelaskan, pelaku beraksi mengendarai  sepeda motor tanpa plat nomor polisi. Dia berboncengan mencari mangsa.Setelah mendapat target, menggunakan kunci T sepeda motor korban dikuasai. Selanjutnya, Irfan mendorong dari belakang seolah-olah kehabisan minyak atau mengalami kerusakan. Tempat Kejadian Perkara (TKP) curanmor tersebut masing-masing di Jalan Mesjid Lingkungan III, Kelurahan Indra Sakti, Jalan Ismail Abdul Wahab, Jalan S Parman No 47, Jalan Kol Sugiono, Jalan Jenderal Sudirman No 72, Jalan S Parman LK III, Jalan Dr Soetomo, Jalan  H Ustaz Hamid, jalan Cokroaminoto, Jalan Cokroaminoto Gang Sulaiman dan Jalan MT Haryono.Sementara yang berhasil diungkap Polsek Tanjung Balai Selatan ada 5 TKP, di antaranya di Jalan Sutomo, Jalan H Ustaz Abdul Hamid, Jalan Cokroaminoto Gang Sulaiman, Jalan MT Haryono. “Kepada masyarakat diimbau agar berhati-hati dalam memarkirkan kenderaannya, dan membuat kunci ganda pada saat kenderaan  parkir. Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dapat mengecek ke Mapolsek Tanjungbalai Selatan dengan membawa surat-surat bukti kepemilikan,” imbau Kapolres Tanjung Balai. (ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.