Polsek Medan Timur Ringkus Wanita dan Pria Bandar Ekstasi

Wanita dan Pria Bandar Ekstasi Di Ringkus
Medan, (SHR)Unit Reskrim Polsek Medan Timur meringkus wanita dan pried bandar narkoba jenis ekstasi di Jalan Ampera 1 Kecamatan Medan Timur, Kamis (9/2). Dari dua tersangka, Alimuddin Simbolon, warga Jalan Ayahanda Gang Sampul dan Yeni Anggreini warga Jalan Ampera 1 disita ratusan butir ekstasi. Informasi dihimpun menyebutkan, penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat, akan terjadi transaksi narkoba jenis ekstasi di Jalan Ampera 1.
Petugas langsung menindaklanjuti informasi berharga tersebut dengan melakukan transaksi dengan Yeni Anggreini. Dari wanita tersebut  disita 105 butir pil ekstasi. Dari proses pengembangan itu, polisi meringkus Alimuddin Simbolon. Polisi masih terus mengembangkan kasus itu untuk mengungkap jaringan sindikat pengedar ekstasi tersebut. Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Bugner Pasaribu didampingi Kanit Reskrim, Iptu M Ainul Yaqin ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan  penangkapan dua Bandar ekstasi tersebut.
"Benar bang, tersangka kita ringkus berdasarkan laporan masyarakat," ujarnya. Setelah dilakukan pengembangan, ekstasi tersebut diperoleh dari Alimuddin Simbolon warga Jalan Ayahanda Gang Sampul. "Dari keterangan tersebut, kita berhasil meringkus seorang tersangka lagi dan mendapati ekstasi sebanyak 23 butir," jelasnya. Yaqin menambahkan, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subs 112 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.