Polsek Medan Kota Ringkus IRT Bandar Ekstasi

Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasa Tobing
 Medan-(SHR)  Petugas Polsek Medan Kota mengerebek sebuah rumah bandar narkoba di Jalan Brigjen Katamso, Gang Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, kemarin. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang diyakini sebagai Bandar narkoba, Misnawati (44) ditangkap petugas dari kediamannya. Bersamanya disita barang bukti ratusan butir pil ekstasi warna cream. Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing didampingi Kanit Reskrim, AKP Martualesi Sitepu, Minggu (5/2) sore menyebut, penangkapan tersangka merupakan bagian dari kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukumnya.Sebelumnya, pihaknya telah menerima informasi tentang bisnis haram tersangka yang diduga kerap mengedarkan ekstasi dan dipasarkan di sejumlah tempat hiburan malam di Medan. “Informasi yang kita peroleh, tersangka ini sering mengedarkan ekstasi sehingga rumahnya kita gerebek. Kita temukan 364 butir ektasi dari tersangka,” terang Martuasah. Dalam penggerebekan itu, sambung Martuasah, pihaknya juga menyita uang tunai dari tersangka sebesar Rp 1 juta, 1 timbangan elektrik dan 1 buah kaleng yang diduga sebagai tempat penyimpanan barang haram tersebut."Semua barang bukti ditemukan di lokasi pengerebekan," katanya. Kepada polisi, ungkap Martuasah, tersangka mengaku memperoleh ekstasi tersebut dari seseorang berinisial NB yang kini sedang dalam pengejaran. Tersangka hanya memperoleh komisi hasil penjualan. “Dia mengaku sudah tiga bulan menjalani profesi sebagai Bandar ekstasi. Itu diperoleh dari seorang pria yang sedang kita kejar,” tegas Martuasah. Akibat perbuatannya, wanita keturunan India tersebut harus melalui hari-harinya di balik jeruji besi. “Tersangka kita jerat dengan Undang-Undang tetang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara," pungkas Martuasah. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.