Polsek Limapuluh Ringkus Pemilik Sabu

Kantor Polsek LimaPuluh
Batu Bara, (SHR)  Petugas Reskrim Polsek Limapuluh Polres Batu Bara menangkap seorang pria, M Azhari alias Kintan (22) warga Desa Simpang Dolok Kecamatan Liapuluh Batu Bara karena memiliki narkoba jenis sabu. Tersangka ditangkap petugas saat mengenderai sepeda motor Yamaha Byson nomor polisi BK 3989 VAI melintas di depan Masjid Simpang Doloka, Senin (13/2) malam. Keterangan diperoleh, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, yang menyebut ada warga yang kerap membawa narkoba hingga meresahkan.
Karena itu, Kapolsek Limapuluh AKP Zulfikar segera memerintahkan petugas Reskrim melakukan penyelidikan. Begitu melihat tersangka yang ciri-cirinya telah dikenali, petugas langsung menghentikan laju kendaraannya dan melakukan penggeledahan. Petugas menemukan 1 paket kecil sabu dari dompet tersangka. “Penggeledahan kita kembangkan ke kediaman tersangka hingga ditemukan barang bukti lainnya, sejumlah peralatan untuk nyabu,” terang Zulfikar. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.