Polsek delitua Amankan 14 Kilogram Ganja dan Tiga Sindikat

 
Para Pelaku Diapit Petugas dan sejumlah barang bukti
Medan (SHR) – Petugas Reskrim Polsek Delitua, meringkus tiga anggota sindikat pengedar narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) di wilayah hukum Polsek Delitua. Ketiga tersangka tersebut ditangkap di sebuah pondok, yang berada dikawasan Jalan Besar Delitua, Gang Setia, Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, Jumat (3/2) sekira pukul 17.30 WIB.
Alhasil dari penangkapan itu, petugas turut menyita barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 96 amplop, 1 bungkus ganja dibungkus dengan koran, 1 unit timbangan dan uang Rp128 ribu yang diduga hasil dari penjualan barang haram tersebut.
Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna menjelaskan, ketiga tersangka yang hingga kemarin masih dalam proses penyidikan petugas yakni, Wira Sukanta (34), Dedi Marizal Lubis (31) Jalan Besar Delitua, Gang Setia dan Purba Bangun Harahap (41) warga Jalan Besar Delitua, Gang Seroja Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua.
Lanjut mantan Wakasatres Narkoba Polrestabes Medan ini, penangkapan terhadap ketiga tersangka pengedar narkoba tersebut berdasarkan hasil dari informasi masyarakat yang mengatakan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba oleh ketiga tersangka.
“Kita terima informasi dari masyarakat bahwa di sebuah pondok pinggir Sungai Deli, Jalan Besar Delitua, Gang Setia Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua sering dijadikan tempat transkasi narkoba jenis ganja. Bermodalkan informasi tersebut, anggota langsung mendatangi lokasi. Setelah melakukan penyelidikan di TKP, anggota melihat ketiga tersangka dan langsung menangkapnya berikut dengan sejumlah barang bukti,” ujar Kompol Wira.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ketiga tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Mapolsek Delitua.
Di tempat terpisah, personel Reskrim Polsek Delitua juga mengamankan narkotika jenis ganja seberat 14 kilogram dari gudang Dakota Cargo di Jalan Eka Bakti, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (4/2).
Ganja tersebut rencanya akan dikirim ke Jakarta. Ganja dikemas dalam goni dan untuk mengelabuhi petugas, pengirim memberikan sampel yang berisikan rempah-rempah.
“Untuk kasus yang ini (14 Kg ganja), kita masih akan memeriksa saksi-saksi dan tentunya akan melakukan koordinasi dengan pihak loket Dakota di Aceh serta Polrestabes Medan dan Satwil lainnya,” pungkas Kompol Wira.(ceria)


Medan, kini.co.id – Petugas Polsek Delitua, Deliserdang, mengamankan narkotika jenis ganja seberat 14 kilogram dari gudang pengiriman barang Dakota di Jl.Eka Bakti No 19 Medan Johor, Medan pada Sabtu (4/2) kemarin.

Sumber: http://regional.kini.co.id/2017/02/06/3902/polsek-deli-tua-amankan-14-kilogram-ganja-dan-tiga-sindikat
Follow Twitter @KiniOnline dan FB http://fb.com/KiniOnline
Medan, kini.co.id – Petugas Polsek Delitua, Deliserdang, mengamankan narkotika jenis ganja seberat 14 kilogram dari gudang pengiriman barang Dakota di Jl.Eka Bakti No 19 Medan Johor, Medan pada Sabtu (4/2) kemarin. Ganja tersebut rencanya akan dikirim ke Jakarta yang dikemas dalam karung goni. Untuk mengelabuhi petugas, paket tersebut oleh pengirim dimasukan dalam rempah-rempah. Kapolsek Deli Tua, Komisaris Wira Prayatana mengatakan pihaknya masih memeriksa sejulmah saksi terutama pihak jasa pengiriman paket Dakota di Aceh dan pihaknya lainnya. “Temuan tersebut berdasarkan koordinasi dengan pihak Cargo yang menyebutkan ada ganja masuk dari Aceh dengan tujuan pengiriman Jakarta,” ungkap Wira, Minggu (5/2). Selain mengamankan ganja kering tersebut, ditempat lain personilnya juga mengamankan tiga sindikat pengedar narkotika dari pondok kawasan Jl. Besar Delitua Gang Setia, Desa Kedai Durian, Delitua. Ketiga tersangka, antara lain berinisial WS (34), DML (31), keduanya merupakan penduduk setempat di lokasi penangkapan. Sedangkan satu pelaku berinisial PBH (41), warga Jl. Besar Delitua Gang Seroja Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua. Penungkapan tersebut berdasarkan informasi warga yang menyebutkan bahwa dilokasi itu kerap diajadikan tempat transaksi narkotika. Para pelaku diamankan petugas setelah melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli. “Dalam penangkapan tersebut, kami mengamankan 96 paket kecil ganja serta satu bungkus ganja dalam koran, satu unit timbangan serta uang penjualan sebesar Rp. 128.000,” tegas Wira.

Sumber: http://regional.kini.co.id/2017/02/06/3902/polsek-deli-tua-amankan-14-kilogram-ganja-dan-tiga-sindikat
Follow Twitter @KiniOnline dan FB http://fb.com/KiniOnline
Medan, kini.co.id – Petugas Polsek Delitua, Deliserdang, mengamankan narkotika jenis ganja seberat 14 kilogram dari gudang pengiriman barang Dakota di Jl.Eka Bakti No 19 Medan Johor, Medan pada Sabtu (4/2) kemarin. Ganja tersebut rencanya akan dikirim ke Jakarta yang dikemas dalam karung goni. Untuk mengelabuhi petugas, paket tersebut oleh pengirim dimasukan dalam rempah-rempah. Kapolsek Deli Tua, Komisaris Wira Prayatana mengatakan pihaknya masih memeriksa sejulmah saksi terutama pihak jasa pengiriman paket Dakota di Aceh dan pihaknya lainnya. “Temuan tersebut berdasarkan koordinasi dengan pihak Cargo yang menyebutkan ada ganja masuk dari Aceh dengan tujuan pengiriman Jakarta,” ungkap Wira, Minggu (5/2). Selain mengamankan ganja kering tersebut, ditempat lain personilnya juga mengamankan tiga sindikat pengedar narkotika dari pondok kawasan Jl. Besar Delitua Gang Setia, Desa Kedai Durian, Delitua. Ketiga tersangka, antara lain berinisial WS (34), DML (31), keduanya merupakan penduduk setempat di lokasi penangkapan. Sedangkan satu pelaku berinisial PBH (41), warga Jl. Besar Delitua Gang Seroja Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua. Penungkapan tersebut berdasarkan informasi warga yang menyebutkan bahwa dilokasi itu kerap diajadikan tempat transaksi narkotika. Para pelaku diamankan petugas setelah melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli. “Dalam penangkapan tersebut, kami mengamankan 96 paket kecil ganja serta satu bungkus ganja dalam koran, satu unit timbangan serta uang penjualan sebesar Rp. 128.000,” tegas Wira.

Sumber: http://regional.kini.co.id/2017/02/06/3902/polsek-deli-tua-amankan-14-kilogram-ganja-dan-tiga-sindikat
Follow Twitter @KiniOnline dan FB http://fb.com/KiniOnline
Medan, kini.co.id – Petugas Polsek Delitua, Deliserdang, mengamankan narkotika jenis ganja seberat 14 kilogram dari gudang pengiriman barang Dakota di Jl.Eka Bakti No 19 Medan Johor, Medan pada Sabtu (4/2) kemarin. Ganja tersebut rencanya akan dikirim ke Jakarta yang dikemas dalam karung goni. Untuk mengelabuhi petugas, paket tersebut oleh pengirim dimasukan dalam rempah-rempah. Kapolsek Deli Tua, Komisaris Wira Prayatana mengatakan pihaknya masih memeriksa sejulmah saksi terutama pihak jasa pengiriman paket Dakota di Aceh dan pihaknya lainnya. “Temuan tersebut berdasarkan koordinasi dengan pihak Cargo yang menyebutkan ada ganja masuk dari Aceh dengan tujuan pengiriman Jakarta,” ungkap Wira, Minggu (5/2). Selain mengamankan ganja kering tersebut, ditempat lain personilnya juga mengamankan tiga sindikat pengedar narkotika dari pondok kawasan Jl. Besar Delitua Gang Setia, Desa Kedai Durian, Delitua. Ketiga tersangka, antara lain berinisial WS (34), DML (31), keduanya merupakan penduduk setempat di lokasi penangkapan. Sedangkan satu pelaku berinisial PBH (41), warga Jl. Besar Delitua Gang Seroja Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua. Penungkapan tersebut berdasarkan informasi warga yang menyebutkan bahwa dilokasi itu kerap diajadikan tempat transaksi narkotika. Para pelaku diamankan petugas setelah melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli. “Dalam penangkapan tersebut, kami mengamankan 96 paket kecil ganja serta satu bungkus ganja dalam koran, satu unit timbangan serta uang penjualan sebesar Rp. 128.000,” tegas Wira. Editor: Rakisa KOMENTAR ANDA

Sumber: http://regional.kini.co.id/2017/02/06/3902/polsek-deli-tua-amankan-14-kilogram-ganja-dan-tiga-sindikat
Follow Twitter @KiniOnline dan FB http://fb.com/KiniOnline
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.