Polsek Binjai Utara Ringkus Dua Pengedar Sabu

Kantor Kapolres Binjai
Binjai, (SHR) Tim Opsnal Unit Reserse Krimimal (Reskrim) Polsek Binjai Utara mengamankan dua pria, diduga anggota jaringan pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Binjai Utara, Rabu (1/2) pagi. Keduanya adalah Agus Kurniawan alias Wawan alias Iwan Boy (28), warga Jalan Dr Wahidin, Lingkungan II, Kelurahan Jati Makmur, dan Muhammad Razali alias Oja (24), warga Jalan Tengku Amir Hamzah, Gang Bengkok, Lingkungan V, Kelurahan Jati Makmur. Dari mereka disita barang bukti 12 paket kecil berisi serbuk putih diduga sabu, enam pelastik klip kosong, dua skop kecil dari pipet pelastik, dan uang tunai Rp 100 ribu.
"Proses penangkapan itu dilakukan secara bertahap," ungkap Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu, saat diwawancara wartawan melalui Kasubbag Humas, AKP Lengkap Tarigan, Kamis (2/2) pagi. Lengkap menjelaskan, penangkapan kedua tersangka merupakan hasil investigasi lapangan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Binjai Utara, yang telah berlangsung sejak Senin (30/1) lalu. Hal tersebut menyusul informasi dugaan keberadaan anggota pria diduga anggota jaringan peredaran sabu Kecamatan Binjai Utara, yang tinggal di Tandam Pasar I, Kelurahan Jati Makmur.
"Dari hasil investigasi itu, akhirnya diketahui bahwa tersangka AK merupakan pria yang selama ini menjadi target operasi penangkapan polisi," terang Lengkap. Dari situ, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Binjai Utara, dipimpin Ipda KB Karo Karo, berupaya memancing pria bersangkutan melalukan transaksi jual- beli sabu di Jalan Tengku Amir Hamzah, tidak jauh dari rumahnya. "Namun belum sempat tersangka AK pergi menuju lokasi yang telah disepakati tadi, polisi terlebih dahulu menyergap ayah dua anak itu di rumahnya," seru Lengkap.
Dari tersangka AK, sambunhnya. Berhasil disita barang bukti dompet berisi 10 paket kecil sabu, empat pelastik klip kosong, skop kecil satu pipet pelastik, dan uang Rp 100 ribu. Hanya saja menurut Lengkap, upaya Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Binjai Utara tidak hanya sampai di situ. Sebab setelah kasus itu didalami, diketahui pula tersangka AK mendapatkan narkoba dari rekannya, MR. Seketika itu, polisi segera menyiapkan operasi penangkapan kedua, dengan cara memancing tersangka MR datang untuk mengantarkan sabu ke rumah tersangka AK.
"Setibanya pria itu di lokasi, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Binjai Utara langsung meringkusnya," seru Lengkap. Dari hasil penggeledahan, imbuhnya. Polisi menemukan barang bukti kotak rokok berisi dua paket kecil sabu, dua pelastik klip kosong, dan skop kecil dari pipet pelastik. "Sesaat setelah operasi penangkapan itu, tersangka AK dan MR selanjutnya diamankan menuju Mapolsek Binjai Utara, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tukas Lengkap. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.