Kapolres Madina AKBP Rudi Rifani, SIK |
Penangkapan yang dilakukan Satuan Resrim Polres Madina bekerja sama dengan Polsek Siabu telah mengamankan pelaku pencabulan anak di bawah umur Senin pagi (6/2). "Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, berapa korban yang dicabuli belum dapat kita pastikan, dan bagaimana dia mencabulinya belum kita ketahui, kita tunggu saja hasil pemeriksaan," kata Hendro.
Sebelumnya orangtua korban sudah membuat laporan kepada Polres Madina pada hari Minggu (5/2). Dalam laporan korban ada dua anak yang dicabuli oleh H. Sementara Jamali warga Desa Huta Bangun yang dikonfirmasi mengatakan pelaku sudah diamankan oleh aparat kepolisian. "Kami dari masyarakat Desa Huta Bangun mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian yang telah menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur," ucap Jamali. (ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.